Jangan Cuma Mikirin Hari Libur, Ini Alasan Mengapa Kamu Harus Ikut Pilkada 27 Juni

Gadis Abdul diperbarui 24 Jun 2018, 09:20 WIB

Fimela.com, Jakarta Kamu sendiri pasti sudah mendengar soal kabar 27 Juni mendatang bakalan ada tanggal merah lagi. Ya, berita soal tanggal 27 Juni 2018 menjadi hari libur memang kini santer terdengar lantaran saat itu juga akan diadakan Pilkada Serentak. Namun memang belum ada keputusan resmi soal hari libur saat Pilkada serentak lho.

Tapi kamu bisa sedikit berharap untuk mendapatkan libur saat Pilkada Serentak nanti. Dilansir dari Liputan6.com, Minggu (24/6/2018), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menegaskan kapan pun hari pemungutan suara seperti Pilkada atau Pemilu, haruslah menjadi hari libur.

Lebih jauh Arief menjelaskan pada Pilkada Serentak 2015 lalu Presiden Joko Widodo pernah mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2015, tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2015 sebagai Hari Libur Nasional.

What's On Fimela
Setelah libur Lebaran agak-agaknya aroma liburan sudah mulai tercium. Katanya Pilkada 27 Juni jadi hari libur lho. (Ilustrasi: Liputan6.com)

"Itu perintah Undang-Undang bahwa Pemilu, Pilkada, dilaksanakan pada hari libur atau hari yang diliburkan. Jadi kalau KPU bikin hari Minggu, ya sudah hari libur. Tapi kalau KPU bikinnya tidak pada hari libur, maka hari itu harus diliburkan," kata Arief saat jeda rapat pleno DPS Pemilu 2019 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (23/6/2018).

Berharap tanggal 27 Juni saat Pilkada Serentak jadi hari libur nasional sih boleh saja, tapi jangan lupa juga tujuan utama dari diberikannya hari libur tersebut. Yup, jangan lupa untuk mempergunakan hak suara kamu. Karena suara kamu itu sangat penting lho. Sepenting apa? Di bawah ini beberapa alasan mengapa kamu harus ikut Pilkada Serentak pada 27 Juni mendatang.

2 dari 4 halaman

1. Ikut Pilkada Serentak 27 Juni 2018 untuk Belajar Demokrasi

Setelah libur Lebaran agak-agaknya aroma liburan sudah mulai tercium. Katanya Pilkada 27 Juni jadi hari libur lho. (Ilustrasi: Liputan6.com)

Hans Kelsen seorang ahli hukum dan filsuf Austria mengatakan demokrasi adalah sistem pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Itu artinya kamulah yang memilih wakil-wakil rakyat yang akan melaksanakan sebuah pemerintahan nantinya.

Dan jangan lupa, setiap warga negara Indonesia punya hak yang sama dalam pengambilan keputusan. Dengan ikut mencoblos itu artinya kamu sudah ikut berpartisipasi dalam berkomunikasi.

3 dari 4 halaman

2. Suara Kamu Menentukan Masa Depan dari Daerah Kamu

Setelah libur Lebaran agak-agaknya aroma liburan sudah mulai tercium. Katanya Pilkada 27 Juni jadi hari libur lho. (Ilustrasi: Liputan6.com)

Jalanan rusak tidak pernah diperbaiki, lingkungan yang nggak nyaman banyak kejahatan yang terjadi, semua kejadian tidak menyenangkan tersebut tidak akan terjadi kalau kamu ikut memilih pemimpin-pemimpin yang akan bertugas untuk kemajuan daerah kamu nantinya.

4 dari 4 halaman

3. Ketahui Siapa Calon Pemimpin di Daerah Kamu

Setelah libur Lebaran agak-agaknya aroma liburan sudah mulai tercium. Katanya Pilkada 27 Juni jadi hari libur lho. (Ilustrasi: Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Supaya nantinya tidak merasa telah salah pilih, maka sebaiknya sebelum mencoblos kamu ketahui dulu secara jelas apakah visi dan misi dari pasangan calon pemimpin di daerah kamu. nggak ada salahnya untuk mencari tahu di internet apa saja yang sudah dikerjakan sebelumnya oleh calon-calon pemimpin di daerah kamu tersebut.