Teledor! Beri Susu Panas ke Anak Majikan, PRT Dipenjara

Fimela diperbarui 13 Des 2014, 13:40 WIB

Manusia memang terkadang bisa lalai dan teledor. Kita juga pasti pernah mengalami masalah hanya karena kelalaian kita sendiri. Tapi jika keteledoran itu berujung pada hukuman penjara? Wah, pastinya hal tersebut tidak pernah kita inginkan sama sekali ya, Ladies.

Seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia yang bekerja di Singapura divonis hukuman penjara selama satu minggu, Jumat (5/12/2014) karena memberikan susu panas ke anak majikannya. Wanita bernama lengkap Tri Septiana (24 tahun) ini memang lalai karena ia tak memeriksa suhu susu sebelum diberikan kepada salah satu anak kembar majikannya yang berusia dua tahun. Dilansir dari straitstimes.com,tragedi yang terjadi pada tanggal 4 September lalu membuat Tri harus diadili di persidangan dan dijatuhi hukuman penjara selama satu minggu dari ancaman yang tadinya hukuman satu tahun penjara.

Pada saat kejadian, Tria Septiana pergi ke dapur, membuatkan susu untuk salah satu anak kembar majikannya yang sedang menangis. Sayangnya, ia lupa mengecek suhu susu dan langsung meminumkannya ke anak majikannya tersebut.

Akibat keteledoran Tri, korban langsung memuntahkan susu di mulutnya karena susu tersebut kepanasan. Sebagian susu bahkan ada yang sudah mengalir membasahi lehernya. Saat itu Tri memang ditugasi untuk menjaga sepasang anak kembar majikannya sementara sang nenek pergi dengan kakak si kembar.

Ketika sang nenek akhirnya pulang, awalnya Tri tak berani mengaku. Ia berdalih bahwa si saudara kembar lah yang menggigit korban. Namun curiga dengan luka lecet dan melepuh di mulut bagian kanan dan leher korban, sang nenek kembali bertanya. Bukannya mengaku, Tri malah membuat alasan lain bahwa si saudara kembar yang mencakar korban.

Pada akhirnya Tri pun mengakui keteledorannya. Nasser Ismail, pengacara yang mewakili Tri menyatakan bahwa Tri saat itu benar-benar kelimpungan karena harus menjaga tiga anak, termasuk korban. Belum lagi dengan saudara kembar korban yang sangat aktif dan sulit diatur saat itu. Tri yang juga memiliki putri usia tiga tahun di Indonesia ini sudah bekerja di keluarga majikannya sejak bulan Juni lalu.

Tri juga rupanya mendapatkan perlakuan buruk dari majikan perempuannya. Ia sering dipanggil bodoh dan dicaci maki tanpa sebab yang jelas.

Bukan hal yang mudah untuk bekerja di tengah keluarga yang memiliki lebih dari satu anak kecil dan juga majikan yang suka mencaci maki. Semoga tidak ada tenaga kerja wanita lain yang mengalami kejadian ini. Siapapun pasti tak ingin mendapatkan hukuman karena sebuah kelalaian. Dan semoga Tri bisa segera bebas dan mendapatkan kehidupan yang lebih baik setelah selesai menjalani masa hukumannya ya. 

(vem/nda)