Memanfaatkan BPJS Kesehatan untuk Klinik Tumbuh Kembang Anak

Fimela diperbarui 24 Mei 2018, 14:00 WIB

Apa yang mom pikirkan dengan BPJS Kesehatan? Asuransi kesehatan pemerintah untuk tindakan fisik saja. Hmm, nyatanya banyak yang tidak tahu jika BPJS Kesehatan juga dimanfaatkan untuk tindakan klinis seperti gangguan tumbuh kembang dan psikis anak.

Seperti yang kita ketahui, biaya untuk terapi tumbuh kembang sangat mahal. Bahkan seringkali lebih mahal dibanding dengan biaya tindakan fisik. Gangguan tumbuh kembang pada anak antara lain terlambat bicara dan berjalan. Perlu terapi khusus untuk mendukung perkembangan anak dengan gangguan tumbuh kembang ini.

Mom tidak perlu khawatir. BPJS Kesehatan menanggung biaya terapi anak di klinik tumbuh kembang yang sudah bekerja sama. tentu kabar baik ini banyak ditunggu orangtua yang memiliki anak dengan gangguan tumbuh kembang ini. Agar dapat memanfaatkan fasilitas BPJS Kesehatan ini, sebaiknya mom mengetahui beberapa langkah yang perlu diperhatikan, yaitu:

  • Batas maksimal usia anak pasien dari klinik tumbuh kembang adalah 14 tahun.
  • Datang ke fasilitas kesehatan tingkat satu untuk mendapat rujukan ke rumah sakit tingkat dua yang memiliki fasilitas klinik tumbuh kembang. Jika memang memiliki rekomendasi rumah sakit yang memiliki klinik tumbuh kembang, pastikan sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
  • Bawa si kecil saat meminta rujukan di Faskes tingkat satu, karena di sana anak akan diperiksa terlebih dahulu oleh dokter umum untuk melihat seberapa penting rujukan itu.
  • Konsultasi dengan dokter anak. Dari dokter anak akan dirujuk ke dokter fisioterapi.
  • Pastikan mom berkonsultasi dengan jelas tentang masalah yang dialami oleh anak kepada dokter, sehingga dapat segera diatasi.

Nah, mom demikian tips memanfaatkan fasilitas BPJS Kesehatan untuk anak. Jika memang dokter menjadwalkan terapi rutin pastikan mom mematuhinya untuk memaksimalkan fasilitasnya. Semoga informasi ini bermanfaat ya.

(vem/apl)