4 Masalah Utama Pelayanan Kesehatan di Indonesia

Fimela diperbarui 16 Apr 2018, 11:30 WIB

Pelayanan kesehatan termasuk dalam hak azasi warga negara Indonesia. Perlindungannya berada dalam lingkup Undang-undang Dasar 1945 Pasal 28 H ayat (1), (2), dan, (3) dan Pasal 34 ayat (1), 2), dan (3).

Dalam Pasal 34 ayat (3) disebutkan bahwa negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak. Namun pada prakteknya masih terdapat empat masalah utama pelayanan kesehatan di Indonesia.

Menurut Suryo Suwignjo, Presiden Direktur Philips Indonesia, ada empat hal terkait layanan kesehatan, yakni; Accessibility, Capability, Capacity, dan Affordability. "Untuk Accessibility, memang sekarang sudah banyak rumah sakit. Tapi hanya mengelompok di kota-kota tertentu, kota-kota besar, terutama pelayanan rumah sakit yang bentuknya spesialis," ujar Suryo dalam forum Diskusi Philips HealthTech dengan tema 'Peran Teknologi dalam Meningkatkan Akses Kesehatan' di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, pekan lalu.

"Bayangkan orang di pedalaman di mana orang harus tiga hingga empat jam naik perahu untuk menuju ke Rumah Sakit, ditambah harus menyambung lagi satu jam dengan naik kendaraan darat. Mereka terkadang punya biaya untuk berobat tapi ngga punya biaya untuk transportasinya," tambah Suryo.

Untuk Capability adalah kendala di mana tenaga-tenaga dokter umum mungkin memang banyak, tetapi tidak dengan dokter-dokter spesialis. Sedangkan menyoal Capacity, alat-alat medis dengan terobosan-terobosan inovatif yang belum dimiliki oleh banyak rumah sakit. Kalau pun ada, ketersediaannya terbatas sehingga tidak mampu mengakomodir jumlah pasien yang banyak.

"Affordability adalah apakah mereka (pasien) mampu berobat? Problem kita ada di empat area (Accessibility, Capability, Capacity, dan Affordability) itu," lanjut Suryo.

Menurut Fajaruddin Sihombing, selaku perwakilan dari Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia, apa yang dikatakan Suryo adalah realita yang terjadi di Indonesia. Keempat masalah inilah yang memang butuh atensi khusus agar pemerataan pelayanan kesehatan dapat terlaksana.

"Banyak faktor-faktor yang memengaruhi kualitas pelayanan nantinya. Faskes dan subsistem lainnya harus bisa saling dukung," ujar Fajaruddin saat berbincang di kesempatan yang sama.

Bentuk pelayanan kesehatan dapat ditingkatkan dengan kehadiran teknologi. Sebab dengan teknologi nantinya akan membantu untuk peningkatan efisiensi biaya pelayanan rumah sakit. Sebagai contoh adalah kerja sama antara dokter di Amerika Serikat dengan di India.

Tenaga-tenaga ahli medis merupakan tenaga mahal di AS. Mereka berusaha memikirkan bagaimana cara menekan biaya jasa mereka dengan menggunakan teknologi dan bekerja sama dengan tenaga ahli kesehatan di India. Dua negara yang memiliki beda waktu 12 jam ini kemudian saling bekerja sama dalam melakukan diagnosa.

Waktu pagi AS, dokter melakukan tes radiologi, kemudian mereka pun mengirimkan ke India untuk dibaca hasilnya oleh ahli radiologi di India. Ahli radiologi India pun mengirimkan hasil diagnosanya dan kemudian dokter di AS bisa mengambil tindakan medis selanjutnya berdasarkan hasil diagnosa dari India. Diharapkan inilah nantinya yang bisa diaplikasikan di Indonesia.

"Dokter-dokter di pedalaman dapat melakukan tes-tes radiologi kemudian mengirimkan hasilnya ke dokter ahli di kota. Dan nantinya, hasil diagnosa bisa diberikan untuk tindakan medis selanjutnya," Suryo memberikan pengandaian.

Atas beberapa solusi teknologi yang diberikan Suryo bersama layanan kesehatan Phillips, Fajaruddin mengaku mendukung karena memang diperlukan sinergi antara para stake-holder untuk mengatasi masalah ini.

"Asosiasi Rumah Sakit Swasta saat ini sudah melakukan penghitungan biaya pelayanan rumah sakit yang mencakup tiga komponen, yaitu lama perawatan, ketenagaan medis yang terlibat dan komponen-komponen pendukung. Bila penggunaan teknologi mampu menjawab ketiga komponen tersebut maka memang teknologi kita butuhkan dan tidak akan bisa dielakkan," tutup Fajaruddin.

(vem/zzu)
What's On Fimela