KPAI: Kasus Cyberbully Di Dunia Pendidikan Meningkat Sepanjang Tahun 2018

Anisha Saktian Putri diperbarui 31 Des 2018, 11:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Menutup tahun 2018, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat sejumlah pelanggaran hak-hak anak di bidang pendidikan sepanjang tahun 2018, dimana pelanggaran hak anak didominasi oleh kekerasan yang terjadi dilingkungan sekolah yang terdiri atas kasus-kasus kekerasan fisik, kekerasan seksual, kekerasan verbal dan bullying.

Retno Listyarti, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan mengatakan, kekerasan Cyber Bully di tahun 2018 meningkat cukup signifikan di kalangan para siswa seiring dengan penggunaan internet dan media social di kalangan anak-anak, termasuk kasus “body shaming”.

Bahkan, beberapa video di youtube juga memengaruhi perilaku peserta didik, seperti menyilet pergelangan tangan untuk mendapatkan sensasi melupakan permasalahan yang dihadapi.

What's On Fimela
2 dari 2 halaman

Permasalahan di pendidikan pasca gempa

Selain Cyberbullying, KPAI juga mencatat berbagai permasalahan di pendidikan yang dihadapi anak-anak pasca bencana mengingat sepanjang 2018 berbagai bencana alam gempa, tsunami dan banjir terjadi di Indonesia.

Kerusakan gedung-gedung sekolah, trauma anak-anak akibat bencana, dan lain sebagainya menjadi permasalahan yang cukup pelik di lapangan. Mulai dari pembangunan sekolah darurat, mengembangkan kurikulum sekolah darurat sampai pemulihan psikologis terhadap pendidik dan peserta didik yang terdampak bencana.

Kejadian bencana yang berturut-turut sepanjang tahun 2018, mulai dari Lombok, Palu, Sigi, Donggala, Lampung, Pandeglang, dan lain-lain, berdampak dibutuhkannya sekolah-sekolah darurat di wilayah terdampak bencana, terkait sekolah darurat tersebut, KPAI mendorong pemerintah pusat (baca : Kemdikbud) juga menyiapkan kurikulum sekolah darurat untuk sekolah-sekolah tersebut.

Dasar pertimbangnnya adalah pembangunan ruang kelas baru membutuhkan waktu lama, karena bangunan sekolah banyak yang mengalami kerusakan berat. Sekolah-sekolah terdampak tersebut tidak hanya membutuhkan sekolah darurat, namun juga membutuhkan kurikulum sekolah darurat.