Fimela.com, Jakarta Sahabat Fimela, tahukah Anda bahwa donasi Air Susu Ibu (ASI) memiliki peran vital dalam menyelamatkan nyawa bayi, terutama yang lahir prematur atau memiliki kondisi medis khusus? ASI yang didonasikan memberikan nutrisi penting dan kekebalan tubuh yang tidak bisa didapatkan dari susu formula. Oleh karena itu, penting sekali untuk mengetahui peraturan donor ASI agar aman dan bermanfaat maksimal.
Proses donor ASI tidak bisa dilakukan sembarangan; ada serangkaian kriteria ketat yang harus dipenuhi oleh calon pendonor. Bank ASI menerapkan standar tinggi untuk memastikan setiap tetes ASI yang disalurkan aman, berkualitas, dan bebas dari kontaminan. Ini adalah upaya mulia yang membutuhkan komitmen dari para ibu menyusui.
Artikel ini akan mengupas tuntas siapa saja yang boleh mendonasikan ASI, kriteria kelayakan, serta faktor-faktor yang dapat mendiskualifikasi seorang ibu. Dengan memahami panduan ini, Anda dapat berkontribusi secara maksimal sambil menjaga keamanan dan kesehatan semua pihak yang terlibat dalam proses donasi ASI.
Kriteria Kelayakan Umum Pendonor ASI
Untuk menjadi pendonor ASI yang memenuhi standar, seorang ibu harus memenuhi beberapa syarat mendasar yang telah ditetapkan. Salah satu kriteria utama adalah kondisi kesehatan yang baik secara keseluruhan. Ini berarti pendonor tidak sedang sakit atau memiliki riwayat penyakit kronis yang dapat memengaruhi kualitas ASI. Selain itu, usia pendonor juga menjadi pertimbangan penting, di mana ibu harus berusia 18 tahun atau lebih untuk memastikan kematangan fisik dan mental.
Sahabat Fimela juga harus sedang menyusui bayinya sendiri dan memiliki kelebihan pasokan ASI yang cukup. Kelebihan ASI ini harus berasal dari produksi yang melebihi kebutuhan bayi sendiri, bukan dengan mengurangi jatah bayi. Penting pula untuk bersedia mengikuti pedoman pengumpulan dan penyimpanan ASI yang bersih dan steril agar kualitasnya tetap terjaga hingga sampai ke penerima.
Proses skrining juga mencakup kesediaan menjalani tes darah untuk mendeteksi penyakit menular seperti Hepatitis B dan C, HIV-1/2, HTLV-I&II, serta sifilis. Persetujuan dari penyedia layanan kesehatan pendonor juga seringkali diperlukan untuk mengonfirmasi kelayakan. Beberapa bank ASI juga menetapkan persyaratan donasi minimum, misalnya 150 atau 200 ons untuk donasi pertama, serta memastikan ASI belum pernah dipanaskan dan dibekukan dalam waktu 24 hingga 96 jam setelah diperah.
Selain itu, beberapa bank ASI mungkin memiliki batasan waktu pasca persalinan, misalnya kurang dari 24 bulan, untuk memastikan kualitas ASI masih optimal. Semua kriteria ini dirancang untuk memastikan bahwa ASI yang didonasikan aman dan memberikan manfaat kesehatan terbaik bagi bayi penerima.
Faktor-faktor yang Mendiskualifikasi Calon Pendonor
Meskipun niat untuk mendonorkan ASI sangat mulia, ada beberapa faktor yang dapat mendiskualifikasi seorang ibu. Salah satunya adalah kebiasaan merokok atau penggunaan produk nikotin dalam bentuk apa pun, termasuk vaping, koyo, atau permen karet nikotin. Penggunaan zat rekreasional, termasuk ganja, juga akan secara otomatis mendiskualifikasi calon pendonor. Konsumsi alkohol berlebihan juga menjadi perhatian serius karena dapat memengaruhi kualitas ASI.
Penyakit menular merupakan faktor diskualifikasi yang sangat penting. Jika pendonor atau pasangan seksualnya sedang diobati untuk penyakit seperti HIV, HTLV, Hepatitis B atau C, atau sifilis, mereka tidak dapat mendonasikan ASI. Penggunaan obat-obatan resep atau suplemen herbal tertentu yang tidak disetujui untuk pendonor juga dapat menjadi penghalang. Oleh karena itu, penting untuk selalu jujur mengenai riwayat kesehatan dan gaya hidup.
Riwayat perjalanan ke negara-negara tertentu juga bisa menjadi faktor diskualifikasi. Contohnya, tinggal di Prancis sebelum tahun 1995 atau di Eropa selama lima tahun atau lebih kumulatif dari tahun 1980 hingga sekarang, terkait dengan risiko penyakit sapi gila. Kondisi medis tertentu seperti penyakit jantung, tekanan darah tinggi, riwayat kanker, diabetes yang membutuhkan suntikan insulin, atau diagnosis HPV/kutil kelamin juga dapat menghalangi seseorang untuk menjadi pendonor.
Faktor diskualifikasi lainnya meliputi penerimaan hormon pertumbuhan hipofisis manusia, transplantasi dura mater, riwayat keluarga penyakit Creutzfeldt-Jakob, penggunaan narkoba suntik ilegal, atau jika bayi pendonor tidak sehat atau tidak tumbuh dengan baik. Vaksinasi atau operasi besar dalam 12 bulan terakhir, serta penurunan berat badan signifikan baru-baru ini, juga dapat menjadi alasan diskualifikasi sementara. Semua aturan ini dibuat untuk memastikan keamanan dan kualitas ASI yang didonasikan.
Proses Skrining Ketat untuk Donor ASI
Sahabat Fimela, untuk menjamin keamanan dan kualitas ASI yang didonasikan, setiap calon pendonor harus melewati proses skrining yang sangat ketat. Tahap pertama biasanya adalah skrining awal melalui telepon atau pengisian formulir minat secara online. Pada tahap ini, bank ASI akan mengumpulkan informasi dasar mengenai kesehatan dan motivasi calon pendonor. Ini adalah langkah awal penting untuk mengetahui peraturan donor ASI agar aman.
Selanjutnya, pendonor akan diminta untuk mengisi kuesioner kesehatan dan gaya hidup yang sangat terperinci. Kuesioner ini mencakup pertanyaan mendalam tentang riwayat medis, obat-obatan yang dikonsumsi, kebiasaan hidup, dan kondisi kesehatan keluarga. Kejujuran dalam mengisi kuesioner ini sangat krusial untuk memastikan tidak ada risiko yang terlewatkan. Bank ASI akan meninjau formulir ini dengan cermat.
Salah satu langkah paling vital dalam proses skrining adalah tes darah wajib. Tes ini dilakukan untuk mendeteksi keberadaan penyakit menular seperti HIV-1, HIV-2, HTLV, Hepatitis C, antigen permukaan Hepatitis B, dan sifilis. Biaya tes darah ini biasanya ditanggung oleh bank ASI. Hasil tes ini menjadi penentu utama kelayakan seorang ibu untuk mendonasikan ASI.
Selain itu, persetujuan dari penyedia layanan kesehatan pendonor juga seringkali diperlukan. Dokter anak atau dokter kandungan akan menandatangani formulir yang mengonfirmasi bahwa ibu dan bayinya sehat, serta tidak ada kontraindikasi medis untuk donasi ASI. Pendonor juga diharapkan untuk terus memperbarui bank ASI mengenai setiap perubahan dalam kesehatan, status medis, obat-obatan, atau gaya hidup mereka, memastikan keamanan berkelanjutan dari ASI yang didonasikan.