Fimela.com, Jakarta - Di masa lalu, Raden Ajeng Kartini hidup dalam keterbatasan. Ia dipingit, ruang geraknya dibatasi, dan masa depannya ditentukan oleh norma. Namun dari ruang yang sempit itu, Kartini memilih melawan—bukan dengan kekerasan, melainkan dengan pikiran, tulisan, dan keberanian untuk membayangkan hidup yang lebih bebas.
Hari ini, perempuan memang telah melangkah lebih jauh. Mereka bisa bersekolah, bekerja, dan bergerak di ruang publik. Sekilas, kebebasan itu terlihat nyata. Namun di baliknya, masih ada rasa yang diam-diam menetap: waspada.
Di transportasi umum, tubuh sering menegang oleh tatapan dan sentuhan yang tidak diinginkan. Di tempat kerja, komentar yang merendahkan atau “bercanda” bisa terasa menekan, membuat banyak orang memilih diam. Di kampus, ruang yang seharusnya aman untuk belajar, masih menyimpan cerita yang tidak selalu berani diungkap. Bahkan di jalanan, langkah kerap dipercepat saat suara-suara asing mulai terdengar atau ketika ada yang terasa mengikuti.
Yang paling sunyi sering kali justru terjadi di dalam pikiran. Menghafal rute paling aman. Menggenggam kunci di tangan. Berpura-pura menelepon agar terlihat tidak sendirian. Semua ini bukan kebetulan—melainkan bentuk adaptasi terhadap rasa tidak aman yang terus hadir.
Semangat yang pernah ditulis Kartini dalam Habis Gelap Terbitlah Terang masih terasa relevan hingga kini. Jika dulu ia melawan keterbatasan, perempuan hari ini masih berhadapan dengan ketakutan yang berbeda bentuk, tetapi sama nyatanya.
Kebebasan ternyata belum selalu berarti rasa aman. Dan mungkin, inilah kelanjutan dari perjuangan itu: bukan hanya memastikan perempuan bisa hadir di ruang publik, tetapi juga memastikan mereka merasa aman di dalamnya.
Karena pada akhirnya, rasa aman bukanlah privilese. Ia adalah hak.