Sukses

Entertainment

Ditangkap, Nikita Mirzani Juga Janjian dengan Ahmad Dhani

Fimela.com, Jakarta Nikita Mirzani ditangkap oleh jajaran petugas dari Mabes Polri terkait prostitusi online. Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Partahi Sihombing membenarkan jika penggerebekan dilakukan di sebuah kamar di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat pada Kamis (10/12/2015) malam.

Nikita mengaku, keberadaannya di kamar hotel saat itu karena sudah terlibat perjanjian dengan seorang kenalannya bernama Cici. Wanita ini merupakan pelaku event organizer alias EO yang rencananya akan menggunakan jasa Nikita sebagai MC pada sebuah acara.

Partahi Sihombing. (Bintang Pictures)

"Janjian ama Cici. Cici itu dia kenal, kerja di asuransi, EO juga," tutur Partahi Sihombing yang mengaku sebagai kuasa hukum Nikita di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2015).

Partahi menambahkan ketika Nikita sampai di hotel, ia langsung disuruh untuk beristirahat dulu di sebuah kamar karena Cici belum datang. Namun, di kamar ada seorang laki-laki yang tidak mengakui identitasnya. Ia langsung ngeloyor pergi meninggalkan kamar setelah Nikita masuk.

Foto Sidang Pra Peradilan ahmad dani vs Farhat Abbas Pengadilan Jaksel (Andie Masela/bintang.com)

"Jam 8-an janjian. Tapi Cici terlambat datang. Sampai restoran, ada temennya Cici. Kalau mau ketemu ama Cici, tunggu di kamar, nanti Cici ke atas. Kalau mau istirahat ke kamar aja," tutur Partahi.

Nikita merasa apa yang terjadi pada dirinya merupakan kondisi yang sudah disetting sedemikian rupa. "Kelihatannya laki-laki itu dari petugas. Dia bilang ga apa-apa. Nanti saya keluar. Ditanya ga nyebut nama," ucap Partahi.

Selain laki-laki misterius ini, ternyata Nikita juga mengadakan perjanjian dengan Ahmad Dhani. Kembali lagi, pertemuan ini menurut Partahi masih berkaitan dengan pekerjaan. Namun hari itu Ahmad Dhani membatalkan pertemuan tersebut.

"Dia (Nikita Mirzani) juga mau ketemu sama Ahmad Dhani. Bicarakan pekerjaan. Tapi Ahmad Dhani, telepon, batal. Dia bilang besok aja," tukas Partahi Sihombing.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading