Sukses

Entertainment

Kasus Hukum, Gatot Brajamusti Tuding Ada Persekongkolan

Fimela.com, Jakarta Gatot Brajamusti seperti dalam peribahasa, sudah jatuh tertimpa tangga. Setelah digerebek pihak berwajib karena penyalahgunaan narkoba, ia juga dijerat hukum terkait pelecehan seksual, pemerkosaan, kepemilikan senjata ilegal, dan juga satwa yang dilindungi.

CT, merupakan salah satu murid Gatot  yang melaporkannya atas dugaan tindak pelecehan seksual dan pemerkosaan. Namun, merasa tak melakukan seperti yang dituduhkan, Gatot pun melaporkan balik.

Gatot Brajamusti Tiba Di Polda (Adrian Putra/Bintang.com)

"Karena ada dugaan pencemaran nama baik. Kemudian ada keterangan palsu. Kemudian sebagaimana diatur dalam Pasal 27 jo Pasal 45 UU ITE," kata Achmad Rifai di gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (22/11).

"Karena ada ketidakbenaran seolah-olah mereka diperkosa, mereka seolah-olah menjadi korban dan sebagainya, ini adalah hal yang tidak benar. Harus kita ungkap siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab," lanjutnya.

Menurut kuasa hukum Gatot tersebut, ada indikasi persekongkolan alias permufakatan jahat yang dialami oleh kliennya. Karenanya, pihaknya akan mengungkap siapapun yang terlibat dalam kasus ini.

Gatot Brajamusti di Polda Metro Jaya. (Nurwahyunan/Bintang.com)

"Ada indikasi permufakatan jahat. Akan ungkap siapapun yang terlibat disana, yang nyebut Aa Gatot seperti itu. Bisa jadi nanti ga hanya laporan tentang pencemaran nama baik saja, tapi ke pidana lain karena ada indikasi permufakatan jahat," imbuhnya.

Ditambahkan oleh Rifai, pihak-pihak yang terkait ini seolah-olah melakukan rekayasa untuk menyudutkan Gatot Brajamusti. Padahal, tak ada tindak pidana yang dilakukan Gatot, seperti yang dituduhkan oleh CT.

"Kami juga akan memproses kasus-kasus tersebut. Karena di sana sudah sangat jelas ada hal yang tidak benar, seolah-olah dan meng-create ada perbuatan pidana yang sebenarnya tidak ada," tukas kuasa hukum Gatot Brajamusti.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading