Sukses

Info

Presiden: Masyarakat Boleh Lepas Masker saat Aktivitas Luar Ruangan

Fimela.com, Jakarta Jokowi baru saja mengeluarkan pernyataan terbaru, bahwa pemerintah melonggarkan kebijakan penggunaan masker bagi masyarakat Indonesia. Hal ini dikarenakan kasus COVID-19 di Indonesia sendiri telah dinilai semakin membaik.

Ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Jokowi menyatakan bahwa masyarakat boleh tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, area terbuka, atau tidak padat orang. Namun, untuk aktivitas di ruangan tertutup dan transportasi publik, masyarakat tetap dihimbau untuk mengenakan masker.

Himbauan mengenakan masker juga masih berlaku bagi kelompok rentan terpapar COVID-19, seperti lansia dan penderita penyakit komorbid. Selain itu, Jokowi juga menekankan bahwa masyarakat yang bergejala sakit, tetap harus mengenakan masker saat beraktivitas.

 

Pemerintah melonggarkan kebijakan mengenakan masker

"Yang kedua, bagi pelaku perjalanan dalam maupun luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksin lengkap, maka tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR, maupun antigen," terang Jokowi.

Sebenarnya, banyak negara yang telah melakukan pelonggaran serupa, sebelum Indonesia. Mulai dari Italia, Prancis, Bulgaria, hingga negara-negara Eropa lain telah mengakhiri protokol kesehatan terkait pencegahan COVID-19.

Menanggapi kebijakan terbaru dari pemerintah ini, ahli epidemiologi Dicky Budiman menyatakan bahwa Indonesia sedang dalam masa transisi dari pandemi COVID-19. Yang perlu diingat adalah, semua pihak tetap harus memiliki persepsi bahwa pandemi ini belum berakhir dan perlu diimbangi dengan penguatan aspek-aspek protokol kesehatan.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading