Sukses

Lifestyle

Menteri Susi Berhasil Tenggelamkan Kapal Buronan Dunia

Fimela.com, Jakarta Senin (14/3) menjadi hari yang bersejarah untuk Kementrian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. Pasalnya, mereka berhasil menenggelamkan kapal buronan dunia MV Viking di pantai Pangandaran, Jawa Barat. Dikomandoi Menteri Susi Pudjiastuti, Kapal dengan bendera Norwegia ini dikaramkan.

5 kilogram dinamit dijadikan alat untuk menenggelamkan kapal ini. Berbeda dengan penenggelaman kapal ini menggunakan metode low explosive. Hal tersebut dilakukan agar kapal lain yang berada di sekitar tempat penenggelaman tidak terkena dampaknya.

Penangkapan dan penenggelaman MV Viking pastilah menjadi kebanggaan tersendiri untuk Indonesia. Hal tersebut dikarenakan banyak negara yang sudah memburu kapal pencuri ikan ini. Namun, usaha penangkapan tak pernah sukses sebelumnya.

Susi Pudjiastuti (Liputan6.com/Herman Zakharia)

"Kalian boleh bebas di dunia lain. Tapi, masuk laut kita urusannya seperti ini (ditenggelamkan)," ujar menteri Susi setelah penenggelaman MV Viking. Banyak kapal yang selama ini dalam pengejaran namun berhasil menenggelamkan diri. Menteri Susi menjelaskan hal tersebut dilakukan karena mereka takut jaringannya terbongkar. Ia pun merasa sangat beruntung karena penangkapan berhasil dilakukan sebelum mereka menenggelamkan diri.

Selain menenggelamkan kapal, pemerintah pun memusnahkan puluhan jaring ikan yang ukurannya kecil. Hal tersebut dilakukan untuk membuktikan tegasnya hukuman kelautan Indonesia untuk para pencuri ikan yang sering kali dilakukan.

Dilansir dari AntaraNews, kapal tersebut diduga sudah melanggar sejumlah aturan perundangan dan konvensi internasional dan juga melakukan tindak pidana penipuan terhadap kasus penangkapan ikan secara ilegal. Tim gabungan TNI AL pun berhasil menangkap ABK Kapal MV Viking di perairan Tanjungberakit, Kabupaten Bintang, Provinsi Kepulauan Riau.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti | Via: liputan6.com

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading