Sukses

Lifestyle

BPJS Ketenagakerjaan Ingin Pakai Nama Jamsostek Lagi

Fimela.com, Jakarta Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Naufal Mahfudz mengatakan, sebagaimana dimuat Antara, pihaknya berharap bisa kembali menggunakan nama Jamsostek. Alasannya, masyarakat lebih familiar dengan nama tersebut ketimbang BPJS Ketenagakerjaan.

"Masih banyak masyarakat yang menyebut BPJS Ketenagakerjaan dengan Jamsostek. Sebelumnya oleh direksi lama sudah diusulkan nama BP Jamsostek yang kepanjangannya sama dengan BPJS Ketenagakerjaan," kata Naufal di Wisma Antara, Jakarta, Jumat (16/9).

Petugas melayani warga pengguna BPJS di di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Salemba, Jakarta, Rabu (04/5). BPJS menargetkan 22 juta tenaga kerja dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.(Liputan6.com/Fery Pradolo)

Namun, kata Naufal, kala itu usulan nama BP Jamsostek tak diterima DPR karena undang-undang secara tegas menyebutkan dua program jaminan sosial, yaitu BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Namun demikian, pihak BPJS Ketenagakerjaan menganggap bisa kembali mengusulkan penggunaan nama Jamsostek.

"Sebenarnya tidak harus BP Jamsostek. Ada beberapa usulan penyebutan singkatan, misalnya dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang mengusulkan BPJS TK. Namun, kalau ada BPJS TK, nanti ada juga BPJS SD," canda Naufal.

Warga pengguna BPJS menunggu antrian di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Salemba, Jakarta, Rabu (04/5). BPJS menargetkan 22 juta tenaga kerja dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.(Liputan6.com/Fery Pradolo)

Sedangkan berdasarkan laporan Antara, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengusulkan singkatan lain, yakni BPJS Naker sesuai dengan singkatan nama kementerian itu untuk menggantikan BPJS Ketenagakerjaan.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

  • Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial.

    BPJS

  • BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang bertugas melindungi seluruh pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

    BPJS Ketenagakerjaan

  • Jaminan sosial

Loading