Sukses

Lifestyle

Tren Vape Ternoda Bandar Narkoba

Fimela.com, Jakarta Vapor atau vape tengah popular di Indonesia. Tak hanya dari kalangan anak muda, orang tua pun menggandrungi rokok elektrik ini.

Asap yang tebal dengan aroma khas menjadi daya tarik tersendiri bagi pengguna Vape. Terlebih vape yang digadang gadang tidak buruk bagi kesehatan, bisa menjadi sarana pengganti rokok tembakau.

Popularitas vape pun melejit. Bahkan menjadi tren. Saat ini pengguna Vape bukan hanya dari sebagian perokok tembakau yang ingin mengurangi dan berhenti merokok, tapi mereka yang awalnya tidak merokok tembakau juga, ikut-ikutan menggunakan vape. Bahkan banyak komunitas Vape bermunculan di kalangan kaum urban.

Ilustrasi Rokok Elektrik atau Vape (iStockphoto)

Sayangnya, tren ini dinodai sebagian orang yang ingin menghancurkan masa depan generasi muda dan bangsa dengan mencampur narkoba ke dalam liquid atau cairan Vape.

BNN belum lama ini menemukan narkotika jenis baru yang dicampur ke minuman dan liquid rokok elektrik . Narkotika bernama 4-CMC itu beredar dalam bentuk cair berwarna biru dengan kemasan jual bernama Blue Safir atau Snow White.

Tren Vape ternoda bandar narkoba (Foto: Awan Harinto)

Bukan hanya itu saja, satuan narkoba Polres Jakarta Selatan belum lama ini menangkap pemuda berusia 20 tahun berinisial AA karena menjual liquid rasa ganja.

Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan Vivick Tjangkung mengatakan kepada wartawan, penjualan liquid yang telah dicampur narkoba jenis ganja itu beredar lewat jejaring online. AA menjualnya dengan harga sekitar Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta untuk kemasan 10ml-30ml.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading