Sukses

Lifestyle

Heboh Polisi Gadungan, Begini Cara membedakan Mana Polisi Asli dan Palsu!

Fimela.com, Jakarta Joseph Anugerah, pemuda berusia 20 tahun ditangkap oleh tim Cakra Police Respon (CPR) Polda Metro Jaya pada Minggu (15/7/2018). Joseph terbukti menjadi polisi gadungan di Jalan Layang Nontol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan. Lalu bagaimanakah cara membedakan mana polisi yang asli dan palsu?

Ya, tertangkapnya Joseph mungkin membuat kamu bertanya-tanya apakah nantinya akan ada polisi gadungan lainnya, apalagi untuk mendapatkan seragam kepolisian ternyata sangatlah mudah. Joseph sendiri telah mengaku kalau ia membeli atribut polisi di Pasar Senen, Jakarta Pusat dan Bandung, Jawa Barat.

Lalu bagaimana cara membedakannya? Polisi asli selalu mengantongi surat tugas. Hal tersebutlah yang juga dijelaskan oleh Kasubdit Gakkum Dit Lantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto. Dilansir dari Merdeka.com, Rabu (18/7/2018), Budiyanto tetap meminta supaya masyarakat selalu berhati-hati.

Jika masyarakat menemukan kecurigaan, maka jangan ragu untuk meminta surat tugas kepada polisi yang memberhentikan kendaraannya. "Ya masyarakat mintain surat perintahnya aja, tanya enggak apa-apa," kata Budiyanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (16/7/2018). Selain itu, polisi asli juga pastinya memiliki kartu anggota, jadi jangan ragu untuk meminta polisi tersebut menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA).

"Kan dia pasti punya KTA, surat perintah juga, enggak mungkin cuma sendiri-sendiri," jelas Budiyanto. Cara mudah untuk mengetahui polisi gadungan atau bukan adalah razia tersebut dilakukan seorang diri atau tidak. Menurut Budiyanto, jika ada polisi yang melakukan razia namun hanya melakukan seorang diri, maka masyarakat harus curiga.

Polisi Gadungan Raup Ratusan Ribu Rupiah Setiap Harinya

Dilansir dari Liputan6.com, Joseph mengaku setiap harinya ia bisa mendapatkan uang ratusan ribu rupiah dari hasil menjadi polisi gadungan. Setidaknya Joseph mengantongi total uang Rp520 ribu, jumlah tersebut didapat dari 10 pengendara yang rata-rata diminta uang sebesar Rp50 ribu. "Tersangka melakukan aksinya pada Kamis, 12 Juli 2018 mendapatkan uang sebesar Rp 170 ribu, Jumat 13 Juli 2018 Rp 150 ribu, dan Minggu 15 Juli 2018 sebesar Rp 200 ribu," jelasnya.

Joseph menjalankan aksinya dengan cara memberhentikan setiap kendaraan yang menurutnya telah melakukan pelanggaran, atau memang sudah menjadi target untuk mendapatkan keuntungan. "Kemudian terlapor melihat ada pengendara mobil yang keluar dari apartemen dan ingin langsung masuk ke jalan layang nontol Kasablanka tersebut, melihat hal itu terlapor (polisi gadungan) langsung memberhentikan dan menanyakan surat-surat kelengkapan pengemudi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin 16 Juli 2018.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading