Sukses

Lifestyle

Apakah Oral Seks Diperbolehkan Dalam Islam?

Boleh atau tidaknya melakukan oral seks dalam pandangan Islam sepertinya masih menjadi masalah yang diperdebatkan. Terdapat beberapa pihak yang mengatakan bahwa oral seks ini tidak seharusnya diperbolehkan dalam Islam, akan tetapi ada beberapa pihak lain yang mengatakan bahwa tidak apa-apa melakukan oral seks menurut pandangan Islam. Kira-kira anda ikut pandangan yang mana ya, Ladies?

Lepas dari perdebatan yang masih berlangsung tentang oral seks tersebut, sebuah laman online daruliftaa.com mengemukakan pendapatnya. Dalam laman online yang satu ini, boleh tidaknya oral seks dilakukan dalam Islam harusnya dilihat dari dua sisi yaitu sisi moral dan juga sisi syariah.

Dari sisi moral, oral seks dipandang sebagai sebuah perilaku yang tidak pantas dan memalukan. Hal ini dikarenakan oral seks dilakukan dengan menggunakan mulut yang, dalam pandangan Islam, digunakan untuk mengucapkan dzikir kepada Allah SWT dan juga membaca Al-Qur’an yang berisikan firman-firman Allah. Bagaimana bisa mulut yang digunakan untuk menyebut nama Allah tersebut digunakan untuk melakukan hal yang memalukan tersebut.

Dari sisi syariah, oral seks belum bisa dipandang sebagai sesuatu yang halal, haram atau makruh jika definisi oral seks yang dilakukan tersebut belum jelas. Jika oral seks yang dimaksud di sini hanyalah mencium organ-organ seksual seperti Ms. V atau Mr. P tanpa menelan sperma atau air mani, maka oral seks diijinkan dalam Islam. Akan berbeda lagi hukumnya jika oral seks yang dimaksud tersebut diikuti dengan menelan sperma tau air mani yang keluar dari organ seksual tersebut. Jika hal itu terjadi, oral seks dilarang keras dalam Islam.

Oleh: Meilia Hardianti

(vem/rsk)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading