Sukses

Parenting

Hukum Hubungan Seks Ketika Menstruasi

Ladies mungkin sudah tahu bahwa Islam dengan tegas melarang hubungan intim ketika istri sedang dalam masa menstruasi. Namun sebenarnya, apa sih yang melAndasinya dan bagaimana jelasnya?

Dilansir dalam muslimdaily.net, Al-Qur’an dalam surat Al-Baqarah ayat 222 menyatakan bahwa:
“Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka (berhubungan suami istri_red), sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang tobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.” (QS. Al-Baqarah: 222).

Dalam ayat tersebut, dijelaskan bahwa ketika menstruasi, darah yang keluar adalah kotor dan menimbulkan berbagai penyakit. Memang, Ladies, studi membuktikan bahwa resiko penularan penyakit seksual , infeksi saluran kencing, dan sejenisnya di masa menstruasi memang lebih besar.

Namun bagaimana jika suami tidak peduli pada risikonya dan tetap ngotot ingin berhubungan intim? Mengutip dari muslimah.or.id, jika suami tetap ingin jima’ atau intercourse selama Anda masih dalam menstruasi, tolaklah dengan halus. Jelaskanlah bahwa jima’ saat haid hukumnya haram baik bagi sang suami maupun sang istri. Masih dari laman yang sama, Imam Nawawi dalam kitab Syarhu Muslim III:204 berkata bahwa seorang muslim yang meyakini akan halalnya jima’ dengan wanita yang sedang haid melalui kemaluannya, maka ia menjadi kafir atau murtad. Wah Ladies, jangan sampai hubungan suami istri yang sebenarnya ibadah malah menjadi bencana, ya!

Oleh: Adienda Dewi S.

(vem/rsk)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading