Selain Sabu, Gatot Brajamusti Simpan Amunisi dan Harimau Sumatera

Musa Ade diperbarui 29 Agu 2016, 14:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Sudah jatuh tertimpa tangga, tampaknya peribahasa tersebut cocok untuk Gatot Brajamusti. Pasalnya pasca ditangkap polisi karena narkoba, tim Satgasus Merah Putih bersama 20 orang anggota melakukan penggeledahan di rumah tersangka.

"Berdasarkan hasil keterangan pemeriksaan tersangka Gatot Brajamusti dan Dewi Aminah, tim Satgasus Merah Putih bersama 20 orang anggota melakukan pengeledahan terhadap rumah tersangka di Jakarta Selatan," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar dalam keterangan tertulis pada wartawan Senin (29/8/2016).

Dari penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti terkait penyalahgunaan psikotropika jenis sabu. "Ada 30 jarum suntk, 9 buah bong, 7 buah cangklong 39 buah korek dan satu bungkus psikotropika jenis sabu yang diperkirakan seberat 10 gram," kata Boy.

Tak hanya tersandung penyalahgunaan narkoba, tim juga menemukan barang bukti penyalahgunaan penyimpanan amunisi yang diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. "Ditemukan 3 kotak amunisi, 765 browning/32 auto, 1 jenis senjata api jenis glock 26, 1 jenis senjata api walther, 1 buah sangkur dan holder, 8 butir amunisi, 500 butir amunsi 9mm, 3 buah kotak amunisi 9mm, dan 1 kotak amunisi fionchini 32 auto," ujar Boy.

Selain amunisi, polisi juga menemukan satu offset Harimau Sumatera dan satu ekor burung Elang Jawa. Tentu saja hal tersebut menyalahi Undang-Undang Perlindungan Satwa tentang Konservasil Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Penangkapan Gatot Brajamusti ini benar-benar mengejutkan, karena ia baru saja terpilih sebagai ketua umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) periode 2016-2021. Mantan guru spiritual Reza Artamevia ini terpilih pada kongres ke-15 yang berlangsung di kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu dini hari.