Sukses

Entertainment

Penjelasan Cinema 21 Tentang Jadwal Tayang Film Indonesia

Fimela.com, Jakarta Soal screen time quota (STQ) atau jadwal tayang film di bioskop 21 selalu menjadi topik yang tak pernah usai diperbincangkan. Apalagi saat seorang dan produser film terkemuka atau sutradara kondang mengeluh filmnya tak bisa tayang di jaringan bioskop seperti Cinema 21. Seperti apa penjelasan Cinema 21 soal STQ yang selalu menjadi keluhan para sineas dan produser yang filmnya tak bisa tayang, atau kalau pun bisa tayang hanya bertahan beberapa hari?

Pihak Cinema 21 selaku operator bioskop terbesar di tanah air kerap menjadi sasaran tembak para film maker dan produser yang tak puas. Seperti apa penjelasan mereka soal isu yang selalu muncul dari masa ke masa ini? “Banyak sekali film maker dan sutradara kondang yang tak puas saat film mereka tidak bisa tayang di bioskop kami. Tak tanggung-tanggung ada yang menulis surat ke Pak Jokowi. Ada juga yang mengadu ke Pak Menteri terkait. Dan ada lagi yang mengadunya ke komisi X DPR RI. Tapi kami punya pertimbangan juga saat menayangkan atau tidak menayangkan sebuah film di jaringan bioskop kami,” terang Catherine Keng, saat ditemui di SCTV Tower, Senayan City, Jakarta Pusat, Selasa (23/2/2016).

Film Indonesia

Pertanyaannya apa yang mejadi kriteria bagi pihak operator seperti Cinema 21 untuk menayangkan atau tidak menayangkan sebuah film di jaringan bioskop mereka? “Kriterianya adalah perkiraan tingkat komersialitas sebuah film. Apakah kami bisa salah saat menentukan sebuah film bisa tayang atau tidak bisa tayang, jawabnya bisa saja. Namun patokan kami biasanya jarang melesat. Karena kami menangkap animo penonton. Pertimbangan lain adalah tema film. Misalnya di musim lebaran tak mungkin kami menayangkan film dengan tema Natal atau sebaliknya,” paparnya.

Ujung dari semua ini, lanjut Catherine adalah penonton. “Jika animo penonton terhadap sebuah film amat tinggi berlaku hukum pasar. Kami malah akan menambah layar untuk sebuah film. Namun sebaliknya kalau yang menonton film itu tidak ada kami dengan sangat terpaksa akan menunrunkan film tersebut. Ujungnya adalah penonton yang menentukan,” katanya.

Pertimbangan ini diberlakukan, masih kata Catherine karena mereka institusi bisnis yang dituntut untuk meraih keuntungan. “Kalau merugi terus merugi bisnis tidak bisa jalan dong,” katanya.

 Corporate Secretary jaringan bioskop Cinema 21, Catherine Keng. Foto: Puput Puji/Bintang.com

Namun pihak Cnema 21 tidak selamanya harus menurunkan sebuah film di layar bioskop. Terutama untuk film-film yang berjaya di ajang festival baik dalam dan luar negeri. Unsur kualitas tetap menjadi pertimbangan untuk tetap mepertahankan sebuah film. “Dalam kondisi tertentu kami masih bisa memberikan toleransi. Beberapa judu tertentu bisa kami tetap tayangan karena pertimbangan tadi. Seperti film untuk film Siti dan film A Copy of My Mine. Istilahnya ini adalah CSR kami untuk film nasional,” katanya.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading