Sukses

Entertainment

Ahmad Dhani Tetap Menampik Dituding Melakukan Ujaran Kebencian

Fimela.com, Jakarta Menurut Ahmad Dhani danjuga team kuasa hukumnya. Selama ini sejak 2010 hingga saat ini tidak ada tweet yang ia lakukan di media sosial yang mengandung ujaran kebencian. Karena itu ia menampik jika dikatakan telah melakukan ujaran kebencian.

Begitulah yang ia kemukakan dalam sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian yang didakwakan kepadanya. Di depan majelis hakim PN Jakarta Selatan, Dhani mengatakan kalau dari ribuan tweet yang diunggahnya sejak tahun 2010 lalu, dirinya tidak pernah mengicaukan hal yang merendahkan suku atau agama lain.

"Kalau boleh ada pemeriksaan lagi, dari tweet saya dari 2010 hingga saat ini, tidak ada tweet saya yang merendahkan, tidak hanya menghina, merendahkan saja enggak ada. Saya tidak pernah merendahkan suku lain atau agama lain," ucapnya saat hakim bertanya adakah pembelaan secara lisan dari Ahmad Dhani, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/4/2018).

Sedangkan dari tim pengacara, mereka membuat 12 lembar pembelaan untuk Ahmad Dhani. Dari kesemuanya, mereka membantah kalau cuitan yang ditulis klien mereka bukanlah suatu ujaran kebencian, seperti apa yang sudah dituduhkan.

"Memperhatikan alasan-alasan dan argumen-argumen yang telah kami kemukakan secara jelas di atas, maka dapat disimpulkan bahwa Jaksa Penuntut Umum telah melakukan kekeliruan dalam pembuatan surat dakwaan yang menyebabkan surat dakwaan JPU tersebut menjadi kabur (obscuur libel), sehingga sangat merugikan terdakwa dalam pembelaan dirinya dan sangat menyesatkan hakim dalam memeriksa dan mengadiri perkara ini," kata salah satu pengacara Ahmad Dhani di ruang sidang.

Blankon

Ahmad Dhani memang pintar mencuri perhatian. Kalau dalam sidang sebelumnya ia datang dengan kaos samblong unik yang bernuansa politis (dengan tulisan: 2019 Ganti Presiden), kali ini ia datang dengan menggunakan blangkon, penutup kepala khas dari Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Saat baru pertama datang suami Mulan Jameela itu lansgung diserbu wartawan foto yang berlomba mengabadikan kedatangannya.

Yang menarik, penampilannya kali ini memang sudah direncanakan dengan mencari referensi dari berbagai sumber di media sosial. Al hasil, saat persidangan, Dhani datang dengan penampilan barunya. "Jadi selama saya mencari di google. Kok penampilan saya nggak ada yang keren. Makanya saya akhirnya peduli sama penampilan saya, biar pas diketik di google muncul foto keren," katanya.

Enam Tahun

Merasa lebih percaya diri, Dhani mengatakan akan terus mempertahankan gaya barunya tersebut, di kehidupan keseharian mapun ketika saat manggung. Dan jika ada yang meniru penampilannya itu, haruslah mendapat izin darinya. "Ini akan dipakai dalam style saya kedepannya. Nyanyi dan politik saya akan bergaya begini. Jadi harus izin saya kalau ada yang mau niru," pungkasnya.

Seperti diketahui, Ahmad Dhani didakwa pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Dhani terancam 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Dhani menjadi terdakwa terkait laporan Jack Boyd Lapian, pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pikada DKI Jakarta 2017. Tiga cuitan Dhani di Twitter via akun @AHMADDHANIPRAST pada 6-7 Maret 2017 dianggap menyebarkan kebencian dengan nuansa suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA) terhadap Ahok. (Reporter: Sahal / Kapanlagi.com)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading