Sukses

FimelaMom

Tahukah Kamu? Ini Dia Aturan Naik Pesawat Bagi Ibu Hamil Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

ringkasan

  • Waktu terbaik bagi ibu hamil untuk terbang adalah trimester kedua (minggu ke-14 hingga ke-28) karena gejala mual mereda, energi meningkat, dan risiko komplikasi rendah.
  • Ibu hamil wajib memberitahukan kondisi kehamilan kepada maskapai, serta membawa Surat Keterangan Layak Terbang dari dokter untuk usia kehamilan di atas 28 minggu, dan mengisi Formulir Pernyataan (FOI).
  • Batasan usia kehamilan untuk terbang bervariasi antar maskapai (umumnya hingga 35/36 minggu untuk kehamilan tunggal dan 31/32 minggu untuk kembar), dengan kehamilan berisiko tinggi tidak diizinkan terbang.

Fimela.com, Jakarta - Bepergian dengan pesawat saat hamil seringkali memunculkan banyak pertanyaan dan kekhawatiran di benak para calon ibu. Namun, Sahabat Fimela tidak perlu cemas berlebihan. Ibu hamil umumnya diperbolehkan terbang asalkan kondisi kesehatan ibu dan janin sehat serta memenuhi persyaratan tertentu.

Persyaratan ini ditetapkan oleh maskapai penerbangan dan rekomendasi medis demi keselamatan bersama. Waktu terbaik untuk melakukan perjalanan udara adalah pada trimester kedua kehamilan. Ini adalah periode yang dianggap paling aman bagi ibu dan janin.

Memahami aturan naik pesawat bagi ibu hamil menjadi krusial untuk memastikan perjalanan yang aman dan nyaman. Artikel ini akan membahas panduan lengkap, mulai dari waktu ideal hingga persyaratan maskapai, agar Sahabat Fimela dapat terbang tanpa ragu.

Waktu Terbaik untuk Terbang: Trimester Kedua Paling Aman

Sahabat Fimela, waktu yang paling aman bagi ibu hamil untuk melakukan perjalanan udara adalah pada trimester kedua kehamilan. Periode ini berlangsung antara minggu ke-14 hingga ke-28 usia kandungan.

Pada fase ini, gejala seperti mual dan muntah (morning sickness) umumnya sudah mereda, energi ibu hamil meningkat, dan risiko komplikasi seperti keguguran atau persalinan prematur relatif lebih rendah dibandingkan trimester pertama dan ketiga. Ini menjadikan trimester kedua sebagai periode ideal dalam aturan naik pesawat bagi ibu hamil.

Trimester pertama memiliki risiko keguguran yang lebih tinggi, dan perjalanan udara di periode ini dapat menimbulkan rasa tidak nyaman. Sementara itu, perjalanan pada trimester ketiga, terutama setelah usia 35 minggu, sangat tidak dianjurkan karena risiko melahirkan di luar jadwal meningkat secara signifikan. Banyak maskapai bahkan melarang penerbangan pada usia kehamilan ini demi keselamatan ibu dan bayi.

Persyaratan Wajib untuk Penerbangan Ibu Hamil

Meskipun aturan naik pesawat bagi ibu hamil dapat bervariasi antar maskapai, ada beberapa persyaratan umum yang wajib Sahabat Fimela perhatikan. Pertama, penting untuk selalu memberitahukan kondisi kehamilan kepada staf check-in counter di bandara saat melapor.

Kedua, untuk usia kehamilan di atas 28 minggu, sebagian besar maskapai akan meminta Surat Keterangan Layak Terbang (Fit to Fly Certificate) dari dokter kandungan. Surat ini harus menyatakan bahwa ibu dan janin dalam kondisi sehat, tidak memiliki komplikasi kehamilan, dan layak untuk terbang. Dokter juga biasanya mencantumkan perkiraan tanggal lahir (HPL) dalam surat tersebut.

Surat keterangan ini umumnya harus diterbitkan tidak lebih dari 7 hari sebelum tanggal keberangkatan. Informasi yang tercantum dalam surat dokter meliputi kondisi kandungan, apakah kehamilan tunggal atau kembar, dan ada tidaknya kelainan.

Ketiga, beberapa maskapai mengharuskan ibu hamil mengisi dan menandatangani Formulir Pernyataan (Form of Indemnity/FOI). Dokumen ini menyatakan bahwa penumpang memahami risiko yang terkait dengan terbang saat hamil dan menyetujui untuk melakukan perjalanan, sekaligus sebagai pengakuan atas tanggung jawab mereka terhadap kemungkinan konsekuensi yang tidak diinginkan. Ini adalah bagian krusial dari aturan naik pesawat bagi ibu hamil.

Batasan Usia Kehamilan dalam Aturan Maskapai

Setiap maskapai memiliki kebijakan yang berbeda terkait batas usia kehamilan untuk aturan naik pesawat bagi ibu hamil. Untuk kehamilan di bawah 28 minggu, umumnya Sahabat Fimela diperbolehkan terbang tanpa syarat khusus. Cukup mengisi surat pernyataan atau FOI di bandara saat check-in.

Bagi ibu hamil dengan usia kehamilan antara 28 hingga 35 minggu, penerbangan diizinkan dengan syarat membawa surat keterangan layak terbang dari dokter yang menyatakan kondisi aman, dan surat tersebut berlaku 7 hari sebelum keberangkatan.

Sebagian besar maskapai tidak mengizinkan ibu hamil terbang jika usia kehamilan di atas 35 atau 36 minggu karena risiko persalinan yang tinggi. Untuk kehamilan kembar, batas usia kehamilan yang diizinkan biasanya lebih rendah, yaitu hingga sebelum akhir 31 atau 32 minggu.

Penting juga untuk dicatat bahwa ibu hamil dengan kondisi khusus atau berisiko tinggi, misalnya memiliki riwayat diabetes gestasional, preeklampsia, perdarahan, atau riwayat keguguran, tidak diperbolehkan terbang demi menjaga keselamatan ibu dan janin. Ini adalah bagian penting dari aturan naik pesawat bagi ibu hamil yang harus diperhatikan.

Kebijakan Maskapai Penerbangan di Indonesia dan Aturan Naik Pesawat bagi Ibu Hamil

Di Indonesia, beberapa maskapai memiliki kebijakan spesifik mengenai aturan naik pesawat bagi ibu hamil yang perlu Sahabat Fimela ketahui. Misalnya, Lion Group (Lion Air, Batik Air, Wings Air, Super Air Jet) menerapkan aturan bertahap berdasarkan usia kehamilan.

Untuk kehamilan sampai dengan 28 minggu, penumpang wajib memberitahu kondisi kehamilan dan mengisi surat pernyataan (FOI). Usia kehamilan 28-35 minggu memerlukan surat dokter yang menyatakan layak terbang (berlaku 7 hari) dan mengisi FOI. Kehamilan kembar hanya diizinkan hingga sebelum akhir 31 minggu. Sementara itu, kehamilan lebih dari 35 minggu atau kehamilan khusus tidak diperkenankan terbang.

Garuda Indonesia mengizinkan ibu hamil terbang sesuai kondisi dan usia kehamilan, tanpa dibutuhkan persetujuan Garuda Sentra Medika untuk kehamilan normal, kembar, tanpa komplikasi, dan usia kehamilan di bawah 32 minggu. Pelita Air membatasi penerbangan ibu hamil hingga usia kehamilan tidak lebih dari 36 minggu.

Antisipasi Risiko Potensial Saat Terbang bagi Ibu Hamil

Meskipun perjalanan udara relatif aman, ada beberapa risiko potensial yang perlu diwaspadai oleh ibu hamil, sesuai dengan panduan aturan naik pesawat bagi ibu hamil. Salah satunya adalah penggumpalan darah atau Deep Vein Thrombosis (DVT), terutama pada penerbangan jarak jauh lebih dari 4 jam.

Untuk mengantisipasi DVT, Sahabat Fimela dapat melakukan beberapa hal berikut:

  • Banyak minum air putih dan hindari meminum alkohol.
  • Lakukan peregangan sesekali selama penerbangan dan berjalan-jalan di lorong pesawat.
  • Gunakan compression stockings (kaus kaki kompresi) untuk melancarkan sirkulasi darah, terutama pada penerbangan jarak menengah hingga panjang.

Selain DVT, penurunan kadar oksigen dalam darah akibat tekanan kabin yang lebih rendah juga bisa terjadi, namun umumnya tidak berbahaya bagi ibu hamil sehat. Gejala mual dan muntah juga bisa memburuk selama penerbangan. Risiko dehidrasi akibat tingkat kelembapan rendah di kabin pesawat juga perlu diwaspadai. Pastikan selalu terhidrasi dengan baik selama perjalanan.

Tips Tambahan untuk Perjalanan Aman dan Nyaman

Agar perjalanan udara Sahabat Fimela semakin aman dan nyaman, perhatikan tips-tips berikut:

  • Konsultasikan Dokter: Selalu konsultasikan rencana perjalanan dengan dokter kandungan sebelum memesan tiket, terutama jika ada kondisi kesehatan atau komplikasi kehamilan.
  • Pilih Kursi yang Nyaman: Pilih kursi di dekat lorong agar mudah bergerak dan mengakses toilet. Kursi di bagian sayap pesawat juga dapat mengurangi efek turbulensi.
  • Kenakan Pakaian Nyaman: Gunakan pakaian longgar dan nyaman untuk memudahkan pergerakan serta sirkulasi darah.
  • Bawa Catatan Medis: Selalu bawa salinan catatan medis terbaru, terutama jika memiliki riwayat kehamilan berisiko tinggi.
  • Asuransi Perjalanan: Pertimbangkan untuk memiliki asuransi perjalanan yang mencakup kehamilan dan komplikasi medis terkait.

Dengan persiapan yang matang dan pemahaman yang baik mengenai aturan naik pesawat bagi ibu hamil, Sahabat Fimela dapat melakukan perjalanan udara dengan tenang. Prioritaskan selalu kesehatan ibu dan janin dengan berkonsultasi secara rutin dengan tenaga medis dan maskapai penerbangan.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading