Sukses

Lifestyle

Polisi dan TNI Tunggu Izin Filipina Bebaskan Sandera Abu Sayyaf

Fimela.com, Jakarta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyatakan siap mengirim pasukan elite mereka untuk membantu pembebasan 10 Warga Negara Indonesia yang disandera Abu Sayyaf. Dari Polri, berencana menerjunkan Densus 88 dan Brimob. Sedangkan dari TNI akan menurunkan Kopassus (TNI AD), Den Jaka (TNI AL), dan Den Bravo (TNI AU).

Alternatif diturunkannya pasukan elite kebanggaan Indonesia ini harus menunggu persetujuan dari pemerintah Filipina. "Jika ada alternatif penyerangan militer, pemerintah terlebih dahulu mendapat persetujuan pemerintah Filipina. Tidak sembarangan, " kata pengamat teroris Al Chaidar kepada Bintang.com, saat dihubungi Rabu ( 30/3/2016).

Kelompok Abu Sayyaf

Pernyataan Al Chaidar dibenarkan Kapolri Badrodin Haiti. Pihaknya saat ini terus berkoordinasi dengan pihak pemerintah terkait penyanderaan yang dilakukan kelompok Abu Sayyaf terhadap 10 WNI. "Kita sedang menunggu koordinasi-koordinasi (dari pemerintah Indonesia dan Filipina), apakah nanti pemerintah Filipina membolehkan kita ikut membantu ke sana atau tidak," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti kepada wartawan di Balai Kartini, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (30/3/2016).‬

10 WNI yang disandera merupakan awak kapal tug boat Brahma yang menarik kapal tongkang Anand 12 yang berisi Batu bara. Kelompok Abu Sayyaf telah memberikan ultimatum pembayaran tebusan bagi 10 WNI yang disandera. Tebusan sebesar 50 juta peso atau skitar Rp 15 miliyar mesti dibayarkan paling telat pada 8 April 2016.‬ Kapal Brahma 12, saat ini sudah dilepaskan dan sudah di tangan otoritas Filipina. Sementara itu, kapal Anand 12 dan 10 awak WNI masih disandera kelompok yang mengklaim dari Abu Sayyaf‬.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading