Sukses

Lifestyle

Panas! Louis Vuitton Tuntut Restoran Ayam Goreng di Korea Selatan

Ladies, bagi kamu pecinta fashion, tentunya sudah tidak asing lagi dengan merk Louis Vuitton. Ya, merk ternama asal Perancis yang didirikan tahun 1854 oleh Louis Vuitton ini memang memiliki prestise tersendiri bagi pemakainya. Desain logo monogramnya yang unik dan khas, seakan mampu menaikkan kelas pemakainya.

Namun, sebuah peristiwa di Korea Selatan, baru-baru ini mencuri perhatian publik. Pasalnya, Louis Vuitton menuntut sebuah restoran ayam cepat saji atas pemakaian logo dan nama tanpa ijin. Nah lho, kok bisa ya?

Jadi begini ceritanya. restoran ayam cepat saji ini bernama "Louis Vuiton Dak". 'Dak' yang berasal dari kata 'tondak' berarti 'ayam utuh' dalam bahasa Korea. Kemudian, sang pemilik yang bernama tengah Kim, mengubahnya menjadi 'chaLouisvuitondak'. Rupanya pemakaian nama ini merisaukan bagi perusahaan Louis Vuitton karena nama restoran yang identik dengan brand miliknya. Sedangkan Louis Vuitton sendiri tidak ada hubungannya dengan produk ayam goreng cepat saji sehingga dikhawatirkan merusak citra brandnya.

Foto: taken from en.rocketnews.com

Dilansir oleh qz.com, hakim memberikan pinalti sebanyak Rp. 164 juta rupiah kepada restoran milik Kim ini. LV pun meminta agar restoran ayam cepat saji ini agar berhenti mencetak logo yang serupa dengan brandnya pada taplak dan karton makanan takeawaynya.

Kasus seperti ini bukan pertama kalinya terjadi di dunia. Yah, semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih kreatif dan dapat menghargai karya serta hak cipta sebuah merk. Lebih bangga menggunakan barang tak bermerk tetapi asli, daripada bermerk tetapi palsu bukan?

(vem/wnd)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading