Sukses

Lifestyle

Menhan: Besok Batas Waktu 10 WNI Disandera Abu Sayyaf

Fimela.com, Jakarta Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan upaya penyelamatan atas 10 Warga Negara Indonesia yang menjadi sandera kelompok Abu Sayyaf akan diarahkan pada negosiasi. Dengan demikian, operasi militer tidak akan menjadi opsi pilihan penyelamatan. Kelompok Abu Sayyaf memberi batas waktu pembayaran uang tebusan 10 WNI yang disandera hingga besok, Jumat, 8 April 2016. 

"Kami sedang berada di ranah negosiasi. Mudah-mudahan ini yang terbaik karena dengan kegiatan yang kita lakukan itu ada dampaknya," kata Ryamizard di komplek Kepresiden, Jakarta, Kamis (7/4/2016).

Ryamizard mengatakan saat ini pemerintah Indonesia bersama-sama dengan pemerintah Filipina masih mempersiapkan proses negosiasi. "Ini masih tahap negosiasi bisa mundur-mundur (masalah batas waktu)," katanya.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. (Liputan6.com/Fahrizal Lubis)

Ryamizard mengatakan dirinya berharap upaya negosiasi menjadi pilihan terbaik dibandingkan melakukan operasi militer terhadap aksi penyanderaan tersebut. Sebabnya, bagaimanapun aksi militer akan berpotensi untuk jatuhnya korban jiwa.

"Kalau yang mati itu terorisnya, enggak masalah. Kalau yang mati rakyat, disayangkan," ujarnya.

Ryamizard mengatakan dalam negosiasi tersebut akan diajukan opsi tebusan. Meski demikian, dia menegaskan dana tersebut tidak akan dibiayai oleh negara.

Seperti diketahui, PT Patria Maritime Lines, perusahaan tempat sepuluh pekerja WNI tersebut menyatakan kesiapannya untuk membayar uang tebusan sebesar 15 juta peso atau sekitar Rp15 miliar.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) siap membantu pembebasan WNI yang disandera Abu Sayyaf.

Kapal tongkang Anand 12 dan Brahma 12 yang membawa 7 ribu ton batu bara yang bertolak dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menuju Filipina dibajak Abu Sayyaf di perairan Sulu pada 27 Maret lalu.

Kapal Brahma 12 sudah lebih dahulu dilepas dan kini berada di tangan otoritas Filipina. Sementara 10 WNI ABK Anand 12 hingga saat ini masih disandera kelompok Abu Sayyaf.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading