Sukses

Entertainment

Kondisi Harvey Weinstein Pasca Dijatuhi Hukuman 23 Tahun Penjara

Fimela.com, Jakarta Produser film Harvey Weinstein dilaporkan berada dalam kondisi tak sehat pasca dirinya dijatuhi hukuman penjara selama 23 tahun, atas kejahatan seksual yang dilakukannya.

Melansir laman New York Times, Jumat (13/3/2020), juru bicara Weinsten, Juda Englemayer pada hari Kamis (12/3) waktu setempat mengatakan jika kliennya didiagnosis dengan darah tinggi berbahaya, setelah sebelumnya menyebut sang produser menderita serangan jantung ringan.

BACA JUGA

Sebelumnya saat menghadiri sidang kasusnya pada Rabu (11/3), Weinstein hadir menggunakan kursi roda. Ia pun sempat memberikan pidato yang bertele-tele di mana ia menyebut dirinya telah menyesali perbuatannya, namun ia sama sekali tak menyampaikan permintaan maaf kepada para korbannya.

Beberapa hari sebelum persidangan, Harvey Weinstein juga sempat menjalani operasi jantung di Bellevue Hospital Center di Manhattan, di mana ia mendapat tindakan angioplasti untuk meringankan peyumbatan di jantungnya.

Hukuman 23 Tahun Penjara

Hakim James Burke menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara karena tindakan kriminal seksual dan tiga tahun atas tindak pemerkosaan yang dilakukannya. Hukuman tersebut akan berjalan berurutan, dan setelah itu Harvey Weinstein akan berada dalam masa pengawasan selama lima tahun pasca dibebaskan.

Setelah New York, Weinstein akan menghadapi empat tuduhan kejahatan di Los Angeles. Jaska menyebut Weinstein telah memperkosa seorang perempuan dan melakukan pelecehan sekskual lainnya selama dua hari dalam insiden terpisah pada Februari 2013.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading