Sukses

Entertainment

Peluk Hangat Widi Mulia Untuk Dwi Sasono yang Akan Segera Bebas

Fimela.com, Jakarta Wiid Mulia mengucap syukur atas vonis 6 bulan rehabilitasi yang diputuskan oleh pengadilan terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan suaminya, Dwi Sasono. Dalam sebuah foto yang diunggah Widi, ia mendekap erat sang suami.

"Alhamdulillah hasil keputusan masa rehabilitasi mas @dwisasono 6 bulan! Terima kasih sekali lagi untuk doa dan dukungan keluarga dan sahabat kami tercinta," kata Widi Mulia di laman Instagramnya, widimulia baru-baru ini.

Ia mengucap syukur tak terhingga atas pelajaran hidup dan sekaligus keberkahan yang didapatkannya. "Terima kasih untuk kerjasama tim kuasa kami yang baik. Saya sekeluarga sangat bersyukur atas semua berkah dan pelajaran sampai hari ini," lanjut Widi Mulia.

Syukur yang Sama

Sebagaimana diketahui, Dwi Sasono diamankan oleh pihak berwajib setelah penangkapan yang dilakukan 26 Mei 2020 lalu. Semenjak itu, Dwi pun mendekam di bui dan selanjutnya menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8.10/2020) lalu, syukur yang sama juga diucapkan oleh Dwi Sasono. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum sang artis, Aris Marassabesy.

"Kalau reaksinya sih tadi dia mengucap syukur, alhamdulillah," ucap Aris usai pembacaan putusan hakim dilakukan.

Segera Bebas

Ditambahkan oleh kuasa hukum Dwi Sasono lainnya, Muhammad Firdaus, mengatakan bahwa kliennya merasa bahagia dengan putusan hakim. Menurut perhitungannya, Dwi akan segera menghirup udara bebas pada bulan depan.

Mengenai banding, kemungkinan tidak akan dilakukan. Mereka sepertinya merasa keputusan ini adalah yang terbaik. Sebuah berkah bagi Dwi yang selama ini menjalani rehabilitasi dengan baik dan benar.

"Jika tidak ada halangan bulan depan udah bisa ketemu anak-anak lagi,” demikian Firdaus.

Saksikan Video Menarik Berikut

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading