Ingin Laporannya Dicabut, Mario Teguh Harus Cium Kaki Ariyani

Rivan Yuristiawan diperbarui 13 Mar 2017, 22:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Sekian lama bergulir pasca dilaporkan mantan istrinya, Ariyani Soenarto atas tuduhan pecemaran nama baik, nyatanya sampai saat ini status hukum Mario Teguh di Polda Metro Jaya masih sebagai terlapor. Hal tersebut terungkap setelah Ariyani dan kuasa hukumnya datang ke Resmob Polda Metro Jaya untuk mempertanyakan status hukum sang motivator tersebut.

Meski terkesan lambat, namun Ariyani Soenarto tetap membulatkan tekad untuk terus menempuh jalur hukum terhadap Mario Teguh. Terlebih, sampai saat ini tidak ada itikad baik dari pihak Mario Teguh untuk meminta maaf atas ucapannya terhadap Ariyani Soenarto di depan publik beberapa waktu lalu.

"Kalo kami kemarin udah berikan alternatif untuk minta maaf. Progres selanjutnya kita nggak tau. Lebih spesifik saya mau dia minta maaf secara publik mengenai saya, itu lebih spesifik dan masuk akal," ucap Ariyani Soenarto di Polda Metro Jaya, Senin (13/3/2017).

Lebih dari permintaan Ariyani yang menuntut Mario Teguh meminta maaf di depan publik agar perkaranya dicabut, Ferry Amahorseya, kuasa hukum Ariyani mengatakan jika Mario Teguh juga harus berlutut mencium kaki sang mantan istri agar perkaranya tidak dilanjutkan.

"Saya udah bilang kemaren sederhana kok, minta maaf, sungkem, cium kaki bu Ariyani, selesai, kita cabut perkaranya. Ini ada bu Ariyaninya nih," tegas Ferry Amahorseya.

Terlepas dari hal tersebut, Ferry pun mengatakan tetap akan memperjuangkan perkara hukumnya sampai pihak terlapor di penjara jika tidak ada permintaan maaf yang dilakukan Mario Teguh terhadap Ariyani Soenarto. "Seperti saya bilang, kalo dia nggak mau (minta maaf) ya lanjut kasusnya," pungkasnya.