Sukses

Entertainment

8 Fakta Soal Penangkapan Rizky Nazar Terkait Kasus Narkoba

Fimela.com, Jakarta Rizky Nazar ditangkap pihak kepolisian Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (13/12/2021). Kekasih Syifa Hadju itu ditangkap di kediamannya, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur saat sedang mengonsumsi narkoba jenis ganja.

Dalam keterangan awal, pihak kepolisian menyebut jika pria 25 tahun itu diamankan seorang diri. Barang bukti narkoba yang diamankan polisi saat menangkap Rizky Nazar berupa narkoba jenis ganja dengan berat 1 gram.

Rizky Nazar sendiri merupakan selebritis ketiga yang diamankan polisi dalam satu pekan terakhir. Sebelumnya, Jeff Smith dan Bobby Joseph juga ditangkap dengan barang bukti yang berbeda-beda. Berikut beberapa fakta yang terungkap terkait penangkapan Rizky Nazar oleh Satnarkoba Polres Jaksel.

Kondisi Terkini

Rizky Nazar dihadirkan dalam rilis perkara yang digelar pada Rabu (15/12/2021). Meski tak banyak berkomentar terkait masalah hukum yang menjeratnya, namun Rizky Nazar menuturkan jika kondisinya dalam keadaan baik dan sehat pasca penangkapan. "Baik, baik. Sehat," singkatnya.

Detail Penangkapan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan lantas membeberkan detil penangkapan Rizky Nazar. Menurutnya, 1 gram ganja yang dijadikan barang bukti penangkapan didapat secara terpisah di dua tempat berbeda.

"Ybs diamankan 13 Desember pukul 20.30 di Kramat Jati, Jakarta Timur. Diamankan barang bukti ada dua bungkus, pertama 0,36 gram yang kedua 0.61 gram," kata Endra Zulpan.

Di depan Keluarga

Lebih lanjut, Kombes Endra Zulpan menyebut jika Rizky Nazar ditangkap di depan keluarganya. Saat penangkapan, sang aktor terbilang kooperatif dan tidak melakukan perlawanan.

"Tidak ada perlawanan, kooperatif. Sekarang dia sudah nyadari kesalahan, perbuatan dan berjanji tidak mengulangi lagi," tuturnya.

Alasan RN Pakai Ganja

Dari pemeriksaan awal, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Rizky Nazar menggunakan ganja untuk bisa memiliki waktu tidur. Rizky Nazar mengaku mengalami susah tidur sehingga mengonsumsi ganja untuk mengatasi permasalahan tersebut.

"Adapun alasannya membantu untuk mudah tidur karena ybs mengalami kesulitan tidur, ganja digunakan untuk mudah tidur," terangnya.

Pengguna Baru

Masih dari pemeriksaan yang sudah dilakukan pasca penangkapan, Rizky Nazar mengakui jika dirinya merupakan pengguna baru. Bahkan, kepada penyidik ia menuturkan belum genap satu bulan mengonsumsi ganja.

"Menurut pengakuan ini (pengguna) baru. Kasus ini sedang ditangani penyidik," tuturnya.

Pakai Sendiri

Terkait ganja yang dimiliki, Rizky Nazar mengaku mendapatkan secara tatap muka dengan pria bernama Ipang yang kini masih buron. Ia membeli ganja total seberat 4 gram, dam hanya tinggal 1 gram ketika ditangkap.

"Berdasarkan pemeriksaan sementara, ybs memesan dari seseorang, ybs menggunakan untuk konsumsi sendiri," ungkapnya.

Sudah Jadi Tersangka

Saat ini, Rizky Nazar sendiri sudah berstatus sebagai tersangka. Selain didasari barang bukti yang ditemukan, hasil tes urine Rizky Nazar pasca penangkapan pun dinyatakan positif dan terancam hukuman 4 tahun penjara berdasarkan UU Narkotika yang berlaku.

"Penyidik telah menetapkan saudara RN sebagai tersangka. Ybs positif ya pada saat ditangkap," ujar Endra Zulpan.

Minta Direhabilitasi

Meski statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun Rizky Nazar sedang mengupayakan untuk bisa mendapat rehabilitasi. Pihak keluarga pun sudah mengajukan hal itu ke penyidik dan tinggal menjalani assesment untuk mendapatkan hasil yang komprehensif.

"Untuk pihak keluarga mengajukan untuk rehabilitasi. Penyidik tengah mengajukan assesment untuk rehab, apabila memenuhi nanti akan diarahkan untuk rehabilitasi," pungkasnya.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading