Sukses

Relationship

4 Cara Praktis Mengurus Surat Nikah dengan Cepat dan Mudah

Fimela.com, Jakarta Bagi pasangan yang hendak mengikat janji suci pernikahan, mengurus Surat Nikah adalah langkah penting yang harus dilakukan. Surat Nikah adalah bukti resmi yang mengesahkan status pernikahan di hadapan negara.

Mengurus Surat Nikah adalah proses penting bagi pasangan yang ingin resmi menikah di mata hukum. Surat Nikah adalah dokumen resmi yang menunjukkan status pernikahan yang sah di mata negara. Prosedur dan syarat untuk mengurus surat nikah dapat bervariasi tergantung pada hukum pernikahan di setiap negara.

Setiap negara memiliki hukum pernikahan yang berbeda-beda, sehingga prosedur dan persyaratan untuk mendapatkan surat nikah juga beragam. Inilah panduan singkat tentang hal-hal yang harus dipersiapkan oleh pasangan yang ingin mengurus surat nikah secara sah:

Cara Mengurus Surat Nikah

  1. Mengurus surat pengantar dari RT dan RW di tempat tinggal masing-masing, dengan melampirkan: Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga dari kedua calon pengantin.
  2. Membawa surat pengantar tersebut ke kelurahan untuk mendapatkan daftar dokumen yang diperlukan, serta mengisi formulir-formulir seperti surat N1, N2, dan N4, dan surat keterangan belum menikah. Dokumen yang harus disertakan adalah: pasfoto 3×4 dan 2×3 masing-masing 2 lembar, fotokopi KTP dan KK dari kedua calon pengantin, dan surat pengantar RT/RW.
  3. Selanjutnya, mengunjungi KUA untuk meminta surat rekomendasi numpang nikah di lokasi yang diinginkan. Persyaratan yang harus dipenuhi adalah: fotokopi KTP dan KK dari kedua calon pengantin, surat pengantar dari kelurahan (N1, N2, dan N4), dan pasfoto 2×3 dan 3×4 masing-masing 2 lembar.
  4. Terakhir, mengurus surat nikah di KUA yang menjadi tempat pelaksanaan pernikahan, dengan membawa: surat rekomendasi pindah nikah dari KUA asal, fotokopi KTP, KK, ijazah terakhir, dan akta kelahiran dari kedua calon pengantin, dan foto berwarna 2×3 dan 3×4 masing-masing 2 lembar.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut serta menyiapkan dokumen yang sesuai, proses pengurusan surat nikah di KUA akan berjalan lancar. Pastikan untuk mempersiapkan semua dokumen dengan teliti dan mematuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan guna mempercepat proses pengurusan surat nikah.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading