Sukses

Info

Hari ini, 1.509 Sekolah di DKI Jakarta Gelar PTM Terbatas

Fimela.com, Jakarta Hari ini, pembelajaran tatap muka (PTM) Terbatas mulai digelar secara serentak di 1.509 sekolah di DKI Jakarta. Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 984 Tahun 2021 tentang penetapan satuan pendidikan yang melaksanakan PTM terbatas tahap II pada masa PPKM.

“Menetapkan satuan pendidikan yang melaksanakan PTM campuran tahap II pada masa PPKM," bunyi kutipan surat keputusan yang diteken Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana.

Dilansir Liputan6.com, dalam SK tersebut terdapat penambahan 899 sekolah yang bakal dibuka pada hari ini. Rinciannya, sebanyak 809 sekolah umum dari tingkat TK hingga SMA dan SMK, serta 90 madrasah mulai tingkat RA sampai MA.

Ratusan sekolah tersebut, menambah 610 sekolah yang sebelumnya sudah menggelar PTM Terbatas tahap I sejak 30 Agustus 2021 lalu. Dengan penambahan ini, maka total ada 1.509 sekolah di ibu kota yang bakal dibuka untuk PTM Terbatas. Sementara waktu pelaksanaan PTM Terbatas campuran tahap II pada masa PPKM dimulai tanggal 27 September dengan evaluasi secara berkala. 

 

Dorong Vaksinasi Anak di Bawah 12 Tahun

Dengan semakin banyaknya sekolah yang akan menggelar PTM terbatas, vaksinasi Covid-19 untuk anak di bawah 12 tahun diminta oleh berbagai pihak untuk bisa segera dilakukan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sendiri mengatakan Pemprov DKI masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat mengenai vaksinasi anak di bawah 12 tahun. Namun demikian, dia berharap, anak-anak usia di bawah 12 tahun bisa segera disuntik vaksin Covid-19 sebagai perlindungan.

Terlebih, Dinas Kesehatan DKI Jakarta menemukan adanya klaster penularan Covid-19 di SDN 03 Klender, Jakarta Timur.

"Tentu ini menjadi perhatian kami, kami senang apabila dimungkinkan vaksin mana yang diperbolehkan untuk anak-anak (bawah 12 tahun). tentu itu akan membantu kita semua, supaya anak-anak tidak terpapar Covid-19," ucapnya, Jumat (24/9/2021) malam.

#Elevate Women

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading