Penyidikan Rampung, Polda Segera Tetapkan Pembunuh Mirna

Karla Farhana diperbarui 25 Jan 2016, 12:49 WIB

Fimela.com, Jakarta Belasan saksi kasus kopi 'sianida' yang menewaskan Wayan Mirna di Olivier Cafe, Grand Indonesia (6/1) sudah rampung diperiksa. Bahkan tim penyidik pada Sabtu (23/1) sudah 'maju' untuk menanyakan pendapat para ahli, soal kasus ini. Sedangkan besok, Polda Metro Jaya siap menggelar perkara atau mengekspose kasus ini ke Kejaksaan. 

"Selasa kita ekspos ke Kejaksaan. Kemarin penyidik sudah melangkah maju untuk mematangkan bagaimana pendapat para ahli," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal, kepada Liputan6 di Kantor Aji Jakarta, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (24/1) kemarin. 

Iqbal juga mengatakan, seluruh saksi sudah diperiksa, termasuk Jessica Kumala Wongso dan asisten rumah tangganya dan Hanny. "Pembantu Jesicca sudah. Keluarga korban dan saksi juga sudah kita periksa serta karyawan kedai kopi," katanya, seperti yang dilansir dari Liputan6. 

Dia berharap, melalui ekspose ini, hasil dari penyidikan terhadap pernyataan saksi dan juga barang bukti akan mengerucut merujuk pada sebuah nama. Namun, Iqbal masih enggan mengatakan siapa dan apa motif si tersangka menaburkan sianida ke dalam kopi Mirna. 

"Bagaimana hasilnya? Nanti mudah-mudahan setelah ekspose, penyidik bisa melangkah maju untuk menetapkan tersangka," ucap Iqbal.

Meskipun semua sudah rampung, ternyata aparat masih harus menunggu rekomendasi dari Laboratorium dan Forensik (Labfor) dan sejumlah ahli. "Sudah tuntas. Kami tinggal menunggu rekomendasi surat secara resmi, karena itu perlu oleh penyidik untuk melangkah maju," ucap Iqbal kepada Liputan6.

Tanpa surat resmi tersebut, tersangka pembunuh Mirna belum bisa ditetapkan. Selain rekomendasi resmi, Liputan6 menulis, mereka juga membutuhkan rekomendasi dari ahli psikologi. "Tunggu saja nanti, ketika sudah menetapkan tersangka sudah tahu motifnya apa," katanya seperti yang ditulis Liputan6.