Desta - Natasha Rizki Disebut Rujuk Pasca Hadir di Nikahan Enzy Storia, Begini Faktanya

Rivan Yuristiawan diperbarui 24 Mei 2023, 13:45 WIB

Fimela.com, Jakarta Rumah tangga Desta dengan Natasha Rizki sedang berada di ujung tanduk pasca adanya permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 11 Mei 2023 lalu. Meski sedang terlibat masalah rumah tangga, namun keduanya diketahui menunjukkan keakraban saat sama-sama hadir di pernikahan sahabat mereka, Enzy Storia. Setelahnya, beredar kabar jika Desta berencana untuk mencabut permohonan talaknya pada sang istri dan memutuskan rujuk.

Saat diklarifikasi soal hal tersebut, Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan yakni Taslimah akhirnya memberi penjelasan. Ketika harapan publik soal rujuknya rumah tangga Desta dan Natasha Rizki membumbung tinggi, fakta yang ada sampai saat ini justru berbanding terbalik.

"Ditelusuri oleh kami di sistem informasi penelusuran perkar, kan sidang telah diagendakan di tanggal 29 Mei 2023, dan kami telusuri tadi belum ada surat pencabutan tersebut," kata Taslimah dikutip dari tayangan YouTube Insert Today. 

2 dari 3 halaman

Masih Memungkinkan

Natasha Rizki dan Desta. (Instagram/natasharizkynew)

Meski demikian, Taslimah tak menampik jika kemungkinan untuk terjadinya perdamaian antara Desta dan Natasha Rizki belum benar-benar tertutup. Jika kabar Desta ingin mencabut permohonan talak benar adanya, Taslimah menyebut jika hal itu masih bisa dilakukan saat proses mediasi dilaksanakan.

"Kalau pihak itu mau mencabut perkaranya, boleh, di ruang persidangan," sambungnya kemudian. 

3 dari 3 halaman

Tunggu Hasil Mediasi

Potret Mesra Desta dan Natasha Rizky. (Sumber: Instagram.com/natasharizkynew)

Maka dari itu, Taslimah menilai penting untuk Desta dan Natasha Rizki sama-sama hadir di sidang mediasi yang diagendakan berlangsung pada 29 Mei 2023 mendatang. Jika mediasi berhasil, pihak pemohon dalam hal ini Desta diperkenankan untuk mencabut perkara perceraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Kalau misalnya ketika didamaikan para pihak damai di sidang tersebut, pihak dapat mencabut perkara," pungkasnya.