Sukses

Entertainment

Pengacara Lakukan Hal Ini Saat 'Bebaskan' Hesty Klepek Klepek

Fimela.com, Jakarta Isu prostitusi artis kembali merebak dengan terjaringnya pedangdut Hesty Klepek Klepek oleh jajaran petugas dari Polda Lampung. Saat itu Hesty sedang berada di Hotel Novotel Lampung ketika dirinya tertangkap. Hesty pun langsung dibawa oleh pihak berwajib untuk diminta keterangan.

Pihak Nagaswara yang merupakan label tempat Hesty bernaung memberikan bantuan hukum. Mereka mengirimkan pengacara untuk segera 'membebaskan' Hesty setelah diperiksa oleh polisi. Dr. Eddy R Harwanto, S.H., M.H., kuasa hukum Nagaswara yang mendampingi Hesty membeberkan kisahnya membawa Hesty ke Jakarta. "Prosesnya pasti banyak dialog saya dengan penyidik. Tetapi yang jelas dari dialog dengan penyidik Hesty hanya sebagai saksi korban," kata Eddy kepada wartawan, Minggu (21/2/2016).

Hesty Klepek Klepek dan kuasa hukumnya Eddy R. Harwanto (Dok Pribadi)

Karena hanya berstatus sebagai saksi korban, maka Hesty bisa pulang ke Jakarta. Ia dibawa ke ibukota pada Sabtu (20/2/2016) malam. Namun, ketika nantinya dibutuhkan keterangan lebih lanjut, maka pedangdut seksi tersebut harus terbang lagi ke Lampung.

"Iya sudah saya pulangkan, sejak semalam sudah di Jakarta. Sementara ini bisa pulang ke Jakarta. Kalau dibutuhkan kembali ya akan memberikan kesaksian lagi," tutur Eddy lebih lanjut.

Hesty Klepek Klepek. (Instagram @hestyaryatura)

Seperti diketahui, penggerebekan di hotel berbintang tersebut dilakukan oleh Polda Lampung terkait isu human trafficking yang sedang marak terjadi. Sedangkan lokasi Hesty ditangkap merupakan salah satu dari lima titik yang sudah diincar polisi semenjak 2 bulan lalu.

 

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading