Sukses

Entertainment

Pihak DS Terobati Suap Saipul Jamil Terkuak

Fimela.com, Jakarta Kecurigaan Osner Johnson Sianipar selaku kuasa hukum DS, korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Saipul Jamil akhirnya terjawab sudah dengan tertangkapnya panitera sidang dan kakak Saipul Jamil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyatakan ada yang tidak beres semenjak jalannya sidang.

Satu hal, Osner merasa persidangan yang dilakukan oleh majelis hakim pengadilan sangat cepat. "Kami melihat mulai dari tuntutan, Jumat pledoi, Senin replik, luar biasa cepat, besoknya langsung putusan," kata Osner Johnson Sianipar usai acara Rumpi No Secret, kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (16/6).

Osner Johnson Sianipar. (Andy Masela/Bintang.com)

"Kami lihat lagi seakan-akan putusan ini dipaksakan, dipercepat, marathon. Dari pemeriksaan saksi-saksi sampai malam. Ini kenapa? Memang tindak pidana korupsi yang ada limitnya?" sambungnya.

Putusan pun tak sesuai dengan yang diharapkan. Tuntutan hukuman 7 tahun dari jaksa yang mengacu pada undang-undang perlindungan anak tak diaplikasikan oleh majelis hakim. Bahkan denda Rp 100 juta yang sebelumnya dicantumkan, akhirnya dihilangkan.

"7 tahun jadi 3 tahun, tadinya ada denda Rp 100 juta ditiadakan, kalau ga dibayar kan diganti 6 bulan kurungan. Semua ini program pemerintah yang kampanye UU Perlindungan Anak. Apalagi ada pemberatan hukuman kebiri. Tapi sepertinya majelis hakim tak mengacu pada itu," ucapnya.

Saipul Jamil. (Deki Prayoga/Bintang.com)

Namun, kekecewaan mereka sedikit terobati ketika KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada kakak kandung Saipul Jamil berinisial S, salah satu tim kuasa hukumnya, Bertha Natalia, dan Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Berita baru Panitera PN Jakarta Utara tertangkap OTT, hubungannya dengan Saipul Jamil, ada hubungannya. Ga berapa lama kakaknya Ipul inisial S. Makin kental ada 3 yang diamankan. Kekecewaan kita terobati," tandas Osner.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading