Sukses

Entertainment

Shanty Paredes Murka Ahok Divonis 2 Tahun Penjara

Fimela.com, Jakarta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok dua tahun penjara atas kasus dugaan penistaan agama. Beragam simpati pun bermunculan untuk pria bernama asli Basuki Tjahaja Purnama tersebut, termasuk dari kalangan selebriti seperti Shanty Paredese.

Melalui akun media sosialnya, Shanty bahkan menuliskan kemurkaannya atas vonis yang diterima Ahok hari ini (9/5/2017). Apalagi putusan hakim diketahui melebihi tuntutan Jaksa, yang menuntut Ahok satu tahun penjara dengan dua tahun masa percobaan.

"Belum pernah semarah ini menyaksikan salah satu anak bangsa Indonesia terbaik divonis penjara, dan putusan hakim yang jauh melebihi tuntutan Jaksa. I know politics is dirty. It has many faces. It's never black and white. Anything to take down the opponent. Sadly, someone has to be sacrificed," ungkap Shanty dalam keterangan foto yang diunggahnya, Selasa (9/5/2017).

Menurut Shanty, Ahok merupakan sosok yang cukup berperan besar dalam mengubah Jakarta menjadi lebih baik dalam beberapa tahun terakhir. Oleh karenanya, ia pun mendukung Ahok untuk mengajukan banding atas putusan yang diterimanya. 

Ungkapan kekecewaan Shanty Paredes terhadap vonis hukuman dua tahun penjara Ahok. (Instagram/shantyparedes)

"Seorang Ahok yang secara nyata membenahi Jakarta, melawan korupsi. Harus berakhir di bui. Tragis!! Sungguh sangat tragis! Banding, Pak Ahok. we are supporting you all the way," sambung Shanty antusias mendukung Ahok.

Selain Shanty Paredes, sejumlah selebriti lainnya juga turut menyampaikan simpatik atas vonis yang diterima Ahok hari ini, seperti Luna Maya, Yosie Project Pop, Ari Wibowo, Edric Tjandra dan Joko Anwar.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading