Sukses

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok divonis dalam kasus dugaan penodaan agama.

Usai memuji kinerja Ahok, Raline Shah menulis pesan mendalam tentang kerukunan.

Lihat selengkapnya
  • Jenis PeristiwaPengadilan Pidana
  • Lokasi PeristiwaJakarta Selatan, DKI Jakarta
  • Tanggal PeristiwaSelasa, 9 Mei 2017
Topik Terkait
Tidak ada wanita yang jelek menurut Raline, asalkan ada keinginan untuk merawat diri dan konsisten melakukannya setiap hari. Ia juga mengatakan harus ada improvisasi dalam diri setiap wanita. (Nurwahyunan/Bintang.com)
EntertainmentUsai Puji Kinerja Ahok, Raline Shah Tulis Pesan Mendalam
Usai memuji kinerja Ahok, Raline Shah menulis pesan mendalam tentang kerukunan.
Mengenai pemilihan tempat yang akan dibangun Masjid, Nikita Mirzani yang suka travelling itu mendapatkan saat jalan-jalan. Dan mana yang lebih membutuhkan di bangun masjid. (Deki Prayoga/Bintang.com)
EntertainmentCurahan Hati Nikita Mirzani Melihat Ahok Dipenjara
Nikita Mirzani menjerit melihat Ahok masuk bui.
Komentar 5 Selebriti terkait Vonis Ahok 2 Tahun Penjara. (Foto: Galih W. Satria, Desain: Nurman Abdul Hakim/Bintang.com)
EntertainmentKomentar 5 Selebriti Terkait Vonis Ahok 2 Tahun Penjara
Terkait putusan Majelis Hakim yang memvonis Ahok dua tahun penjara, berikut komentar dari lima selebriti Indonesia.
Foto Preskon film Star Wars (Deki Prayoga/bintang.com)
EntertainmentDoa Ari Wibowo untuk Istri Ahok
Pasca jatuhnya vonis untuk Ahok, Ari Wibowo pun melantunkan doa untuk istri Ahok, Veronica.
Bukan cuma soal penistaan agama, sidang perdana Ahok juga dihiasi dengan tangisan serta cerita keluarga angkat Ahok yang Muslim. (Bintang.com/Galih W Satria)
EntertainmentDuka, Air Mata dan Kecewa Sejumlah Artis Usai Ahok Dipenjara
Sidang vonis Ahok sudah digelar. Ahok dinyatakan bersalah dan dihukum 2 tahun penjara. Sejumlah artis kemudian bereaksi. Seperti apa?
Program membersihkan 1001 Masjid itu, digelar untuk menyambut datangnya bulan suci Ramadhan. Tidak hanya di Jakarta, program itu juga berjalan dibeberapa kota di 11 Provinsi. (Nurwahyunan/Bintang.com)
EntertainmentTanggapan Dude Harlino Soal Ahok Divonis 2 Tahun Penjara
Dude Harlino ikut berkomentar atas vonis dua tahun yang dijatuhkan pada Ahok.
Ari Wibowo (Deki Prayoga/bintang.com)
EntertainmentAmarah Ari Wibowo Atas Hasil Sidang Vonis Ahok
Ari Wibowo tidak bisa menutupi kekecewaannya terhadap hasil sidang vonis Ahok. Ahok dinyatakan bersalah dan dihukum 2 tahun penjara,
Shanty yang sekarang menetap di Hong Kong, tidak mudik bareng suaminya, Sebastian Parades. Menurut rencana, suaminya akan menyusul setelah lebaran. (Galih W. Satria/Bintang.com)
EntertainmentShanty Paredes Murka Ahok Divonis 2 Tahun Penjara
Shanty Paredes murka mengetahui Ahok divonis dua tahun penjara.
Premier film Satria Heroes Revenge Of Darkness (Galih W. Satria/bintang.com)
EntertainmentJeritan Hati Edric Tjandra Melihat Ahok Dinyatakan Bersalah
Edric Tjandra seolah menjerit melihat Ahok dinyatakan bersalah dan harus menjalani hukuman dua tahun penjara.
Dalam film terbarunya ini, pemeran yang mengawali kariernya dari film Xia Aimei itu juga tidak mengalami kesulitan dengan genre drama religi. Meski sebelumnya ia bermain dalam film horor, seperti film Rumah Kentang. (Nurwahyunan/Bintang.com)
EntertainmentTanggapan Gilang Dirga Soal Vonis 2 Tahun Penjara Ahok
Gilang Dirga memberikan tanggapannya soal vonis dua tahun penjara Ahok.
Mengawali tahun baru ini, Young Lex menjadi perbincangan netizen lantaran ulahnya ribut dengan penontonnya di Serang Banten pada Minggu (1/1) malam. Aksi saling lempar botol dengan penontonnya. (Nurwahyunan/Bintang.com)
EntertainmentRespek, Young Lex Bakal Tato Wajah Ahok di Tangannya
Young Lex berjanji akan membuat tato wajah Ahok di tangan kanannya.
Berjalan santai menuju TPS, tanpa riasan diwajahnya. Bahkan, ia mengaku masih belum mandi. Dalam daftar pemilihan tetap, lagi-lagi, Luna sebagai pemilih yang berstatus S atau sudah menikah. (Adrian Putra/Bintang.com)
EntertainmentCurahan Hati Luna Maya Usai Sidang Vonis Ahok
Luna Maya langsung mencurahkan isi hatinya usai sidang vonis Ahok. Ahok dinyatakan bersalah dan mendapatkan hukuman 2 tahun penjara.