Sukses

Health

IDI Sambut Positif Regulasi Pelabelan BPA pada Kemasan Plastik Demi Perlindungan Kesehatan Masyarakat

Fimela.com, Jakarta Pernahkah terpikir bahwa kemasan plastik berdampak pada kesehatan manusia? Jumat lalu (12/8), Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menjelaskan bahwa keamanan Bisfenol (BPA) pada kemasan plastik yang saat ini beredaran di pasaran berpotensi berdampak pada kesehatan tubuh manusia.

“Selama ini masyarakat hanya menyoroti jenis makanan dan minuman yang dikonsumsi terhadap kesehatan, namun mengabaikan pengaruh kemasan makanan atau minuman tersebut serta kandungan dalam kemasan tersebut terhadap kesehatan,” ujar Ulul Albab Sekretaris Jenderal Pengurus Besar IDI.

Atas kesadaran ini IDI menyambut positif inisiatif Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk  melakukan pengaturan pelabelan AMDK pada kemasan plastik dengan melakukan revisi Peraturan Badan POM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan.

Demi Melindungi Kesehatan Masyarakat

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Penny K Lukito menegaskan bahwa isu BPA dalam produk pangan olahan ini bukan masalah kasus lokal atau nasional, tetapi merupakan perhatian global yang harus disikapi dengan cerdas dan bijaksana untuk kepentingan perlindungan kesehatan konsumen.

Keputusan BPOM ini disambut positif oleh IDI karena memberikan keamanan dan perlindungan kesehatan pada masyarakat atas penggunaan kemasan plastik. Ulul Albab, juga mengingatkan semua pihak untuk menerapkan Visi ekonomi plastik baru sesuai dengan rekomendasi UNEP.

UNEP artinya mengeliminasi plastik yang tidak dibutuhkan, berinovasi untuk memastikan bahwa plastik yang dibutuhkan dapat digunakan kembali, dapat didaur ulang, dapat dikomposkan kembali, serta sirkulasikan semua barang plastik yang digunakan untuk menjaganya tetap ekonomis dan ramah lingkungan.

Apa itu Bisfenol A (BPA) Pada Kemasan Plastik?

BPA (Bisphenol A) adalah senyawa kimia yang digunakan untuk membuat sejenis plastik polikarbonat, sering digunakan untuk FCM (Food Contact Materials) seperti kemasan air galon atau sebagai resin epoksi dalam lapisan pelindung kaleng untuk pangan atau minuman. Data dari Kementerian Perindustrian menyebutkan bahwa sekitar 78 persen industri menggunakan plastik untuk makanan dan minuman kemasan. Sementara sekitar 16,5 persen sisanya digunakan untuk kemasan minuman berkarbonasi.

Agustina Puspitasari selaku Ketua Bidang Kajian Penanggulangan Penyakit Tidak Menular PB IDI menyampaikan bahwa secara global, BPA banyak digunakan pada produk-produk seperti botol air yang dapat digunakan kembali, plastik polikarbonat, plastik pengemas, pelapis kaleng makanan, pipa air.

Agustina memaparkan bahwa migrasi partikel BPA  ke dalam makanan atau minuman yang bersinggungan langsung pada kemasan primernya menimbulkan keprihatinan mengingat dampak risiko kesehatan yang ditimbulkannya. BPA mempengaruhi fisiologi yang dikendalikan oleh endokrin, kelenjar prostat dan perkembangan otak pada janin, bayi dan anak-anak. Penelitian lain juga menunjukkan kemungkinan hubungan antara BPA dengan peningkatan tekanan darah, diabetes tipe 2 dan penyakit kardiovaskular. 

BPA Telah Dilarang di Beberapa Negara Dunia

Badan Pengawas Makanan dan Obat di Amerika Serikat (US-FDA) menetapkan batas konsentrasi asupan, sementara negara Kanada mengeluarkan larangan terbatas penggunaan BPA dan mengklasifikasikannya sebagai zat beracun. Pada tahun 2011, Komisi Regulasi Uni Eropa mengeluarkan SML (Specific Migration Limit) dan melarang menggunakan BPA pada produk botol bayi dan anak-anak. Bahkan sejumlah negara menerapkan Pengaturan spesifik BPA pada kemasan pangan.

Seperti Perancis yang melarang penggunaan BPA pada seluruh kemasan kontak pangan. Negara bagian California di Amerika Serikat mewajibkan produsen untuk mencantumkan label “kemasan ini mengandung BPA yang berpotensi menyebabkan kanker, gangguan kehamilan dan sistem reproduksi. Sementara Denmark, Austria, Swedia, Malaysia: pelarangan penggunaan BPA pada kemasan kontak pangan untuk konsumen usia rentan 0-3 tahun.

Rekomendasi IDI Terkait Label BPA pada Kemasan Plastik

IDI menyarankan bahwa setiap kemasan plastik makanan dan minuman diberi label atau tidaknya kandungan BPA. Peran pelaku industri juga penting, IDI merekomendasikan pelaku industri untuk mengonsultasikan kandungan dan aturan pelabelan pada BPOM RI demi keselamatan masyarakat.

Masyarakat diajak untuk memilik kemasan plastik yang bebas BPA, termasuk air minum dalam kemasan. Tidak hanya itu, IDI mengingatkan masyarakat untuk menghindari menggunakan, menyimpan, atau mencuci botol plastik berkali-kali dalam suhu tinggi.

*Penulis: Tasya Fadila

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading