Sukses

Info

Menkes Beri Pernyataan Terkait BPJS Kesehatan Orang Kaya

Fimela.com, Jakarta BPJS Kesehatan merupakan program pemerintah dalam kesatuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan memiliki tugas untuk menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Nasional bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali.

Dilansir dari liputan6.com, Budi Gunadi Sadikin selaku Menteri Kesehatan Republik Indonesia menjelaskan pernyataan BPJS Kesehatan yang menanggung beban pembiayaan kesehatan orang kaya. Dia mengakui bahwa penjelasan itu salah.

Budi Gunadi menegaskan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan harus dirasakan oleh semua kalangan baik kaya maupun miskin. Namun kenyataan lapangan ini membutuhkan perancangan sistem pendanaan yang dirancang dengan baik.

"Yang (soal) kaya ini kemarin saya salah quote (memberikan pernyataan). Itu adalah kewajiban mereka untuk cover (tanggung). Misalnya, obat-obatan, saya butuh vitamin C yang generik, contoh saja ya, itu yang dicover (ditanggung) BPJS yang generik saja. Dia tidak boleh mengambil yang non-generik. Karena yang non-generik itu sudah harus bayar sendiri (asuransi kesehatan swasta)," jelas Budi Gunadi di sela-sela acara 'Indonesian Society of Interventional Cardiology Annual Meeting 2022' di Hotel Shangri-La Jakarta pada Jumat, 25 November 2022.

Dikelola dan diatur dengan baik

Budi Gunadi Sadikin menekankan agar ke depannya, keuangan BPJS Kesehatan harus dijaga agar jangan sampai negatif. Hal ini melihat potensi beberapa perusahaan asuransi ke depannya dapat terkendala soal masalah keuangan, seperti Jiwasraya dan banyak lagi seperti Bumi Putera.

"Saya enggak bisa bilang sisanya perusahaan-perusahaan asuransi apa yang juga memiliki potensi ke depannya bisa bermasalah. Kenapa? Itu karena dari struktur liabilities-nya, kewajibannya tidak didesain dengan baik," ujar Budi, dikutip

Liabilities atau liabilitas adalah kewajiban yang dihitung setara nilai uang dan harus dibayar oleh perusahaan kepada pihak lain. Pihak lain yang disebutkan di sini dapat berupa perorangan, badan usaha lain, bank, koperasi, atau lembaga keuangan lainnya.

Oleh karena itu, desain struktur liabilitas BPJS Kesehatan harus dikelola dan diatur dengan baik. Pelayanan JKN harus melayani seluruh masyarakat Indonesia baik yang kaya maupun yang miskin. Idealnya, BPJS harus meng-cover (menanggung) 270 juta rakyat Indonesia siapapun dia. Namun, harus didesain dengan baik.

Menanggung beban orang kaya

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya mengatakan bahwa BPJS Kesehatan selama ini harus menanggung beban pengobatan orang-orang yang tergolong kaya. Beberapa dari mereka bahkan tergabung dalam kelompok konglomerat alias orang superkaya.

Mengidentifikasi peserta BPJS Kesehatan dari golongan kaya sebenarnya cukup mudah. Cukup bermodalkan nomor NIK KTP lalu bisa ditelusuri pengeluaran kartu kredit hingga tagihan listrik rumahnya. Orang yang lebih kaya mencatat lebih banyak pengeluaran. Masyarakat yang termasuk golongan kaya raya tidak boleh menggunakan pelayanan kesehatan dan membebani keuangan BPJS Kesehatan.

"Saya sendiri nanti mau ngomong sama Pak Ghufron (Direktur Utama BPJS Kesehatan), saya mau lihat 1.000 orang yang expense-nya di BPJS, saya mau tarik datanya. "Saya mau lihat tagihan PLN bayarnya berapa kVA (kilovolt ampere), kalau kVA-nya udah di atas 6.600 ya pasti itu adalah orang yang salah (tidak seharusnya ditanggung BPJS Kesehatan)," kata Budi Gunadi saat Rapat Kerja Komisi IX DPR RI di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Meski dianggap tidak etis, tindakan orang kaya yang berobat memakai BPJS Kesehatan tidak serta-merta melanggar aturan, lanjut Budi Gunadi. Pasalnya, layanan BPJS Kesehatan belum mengakomodasi untuk semua kelas ekonomi.

Tidak terlalu bergantung BPJS

Dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Budi Gunadi Sadikin menambahkan peserta BPJS Kesehatan dari golongan masyarakat kaya hendaknya tidak terlalu bergantung banyak pada pelaksana Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sebaliknya, iuran jaminan sosial BPJS Kesehatan harus digabungkan dengan asuransi kesehatan swasta untuk mengobati penyakit.

"Dengan demikian itu kan memastikan BPJS tidak kelebihan bayar, dan kelebihan bayarnya tidak diberikan ke orang-orang yang seharusnya tidak dibayar (orang kaya). Karena saya juga dengar sering sekali banyak orang-orang yang dibayarin besar itu banyaknya, mohon maaf, orang-orang kadang konglomerat juga," imbuhnya.

Untuk mengurangi beban perawatan kesehatan pada orang kaya terhadap BPJS Kesehatan, pemerintah saat ini sedang mendiskusikan rencana dengan perusahaan asuransi swasta untuk menggabungkan BPJS Kesehatan dengan pembayaran atau kompensasi perawatan kesehatan masyarakat yang dilaksanakan oleh sektor swasta.

Kombinasi ini dilakukan agar BPJS Kesehatan tidak menanggung semua biaya pengobatan bagi yang sakit. Terutama beban masyarakat keluarga kaya, sehingga pembayaran BPJS Kesehatan bisa diprioritaskan ke masyarakat yang memang tidak mampu. Sisanya, diharapkan bagi masyarakat mampu tidak membebani BPJS atau negara, tapi mereka membayar sendiri melalui asuransi swasta.

 

*Penulis: Sri Widyastuti.

#WomenForWomen

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading