Sukses

Entertainment

Cara Kerja Roro Fitria Sebagai Pengedar Narkoba

Fimela.com, Jakarta Roda kehidupan memang senantiasa berputar. Demikian pula terhadap Roro Fitria yang selama ini selalu diberitakan dengan kehidupan glamournya, kini dirinya harus mendekam di dinginnya sel tahanan.

Roro tertangkap karena kedapatan melakukan tindak penyalahgunaan narkoba. Ia diamankan bersama barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan saat ini penyidik Polda Metro Jaya tengah menjalani pemeriksaan serius.

 

"Jadi ada beberapa artis dan kemudian teman-temannya berbagai macam inisial sudah kami sampaikan. Ada juga yang pengedar tapi ada juga pengguna. Tetapi, dari pihak kepolisian tdk hanya mengejar itu saja," kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Polres Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2018).

"Dari pengedar, kita kembangkan kemudian, di atasnya pun sudah. Beberapa kita tangkap sampai 3 di atasnya, kita akan memutus di atas jangan sampai di bawah. Jadi misalkan bandar itu kita tangkap tidak mungkin pengguna mengedarkan barang itu," ujarnya.

 

Argo pun menyebut artis inisial R yang baru saja ditangkap tersebut, selain menggunakan juga mengedarkan narkoba. Ya, R adalah Roro Fitria yang setelah dilakukan pemeriksaan ternyata juga sebagai pengedar.

"Terus inisial R itu, itu menggunakan dan mengedarkan juga dengan membeli. FG juga sama sudah lama menggunakannya. Yang kemarin inisial R itu juga menggunakan dan mengedarkan," tutur Argo.

Kapasitas Roro Fitria menurut Argo Yuwono hanya sebatas pengguna dan pengedar saja, bukan merupakan bandar narkoba. "Bukan bandar, dia hanya dipakai terus mengedarkan ke orang," ujar Argo Yuwono.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading